Polres Rejang Lebong Amankan Oknum Mahasiswa Diduga Bandar Narkoba

Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- Jelang waktu berbuka puasa, Minggu 25 April 2021 sekira pukul 17.40 WIB, Tim Kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo SH MH, berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba.
 
Hal ini diterangkan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno SIK MH, siang hari ini Senin (26/04) saat dikonfirmasi awak media sembari menyebutkan inisial terduga pelaku adalah WJP (23) Oknum Mahasiswa Warga Kecamatan Curup Utara.
 
“Terduga pelaku diamankan saat berada di Desa Lubuk Kembang dengan barang bukti yang berhasil didapatkan berupa dua Paket sedang Sabu di dalam kotak Rokok Sampurna, satu Bungkus plastik klip bening, satu Alat hisap sabu Bong dari Botol plastik, satu Skop plastik, satu unit handphone Oppo, satu unit hanpone infinx - satu Korek api gas, uang tunai 99 ribu dan satu Dompet warna coklat”, tegasnya lagi.
 
"Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Rejang Lebong, "pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba dan dipersilahkan melapor kepolres apabila membutuhkan rehab tanpa adanya proses hukum". Demikian Kapolres. (Herwan/sl)