Indragiri Hulu (Riau), Suaralira.com -- Untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19, Kodim 0302/Inhu bekerja sama dengan Polres Indragiri Hulu, Pemkab dan Dinas terkait gencar melakukan sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan melalui media sosial ataupun secara langsung kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberdayakan Babinsa di setiap desa atau kelurahan se kabupaten Indragiri Hulu.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Sertu Dedi Inskandar bersama Dinas terkait melakukan sosialisasi larangan mudik saat melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan, Jum'at (30/04/2021).
Sambil melakukan sosialisasi protokol kesehatan petugas gabungan TNI - Polri tersebut menyampaikan imbauan kepada warga terkait larangan mudik ditengah pandemi Covid-19.
Saat di Konfirmasi. "Komandan Kodim 0302/Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan S Sos MHan mengungkapkan bahwa selain mensosialisasikan protokol kesehatan, petugas gabungan juga membawa misi untuk menyampaikan himbauan larangan mudik.
"Babinsa memberikan edukasi kepada warga terkait larangan mudik. Apalagi masih dalam suasana pandemi. Bahwa larangan mudik dilakukan adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama," ungkap Dandim.
Lebih lanjut Dandim menambahkan bahwa pihaknya terus gencar mensosialisasikan hal tersebut.
"Harapannya adalah agar warga memahami dan mengerti, jikapun kangen kepada keluarga mungkin bisa silaturahmi dengan Video Call. Jadi yang diperantauan sementara ditahan dulu mudiknya," tambah Dandim Eko. (prs/sl)