Kampar, Suaralira.com -- Surat yang di bawa R Damanik ke Sekolah SMP N 4 Tapung Hilir tepatnya di Jln Poros Gerbang Sari, Kec Tapung Hilir, Kab Kampar Propinsi Riau yang berpayungkan hukum LSM PKRN (Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional) tentang perihal konfirmasi yang di teken langsung oleh ketua umum dan sekjen PKRN, Kepsek SMP N 4 Tapung Hilir langsung memberi jawapan copy paste, Senin (3/05/2021).
Kepsek SMP N 4 Tapung Hilir, Pikir sebelum memberi jawaban, terlebih dahulu mengumpulkan semua guru-guru yang ada di SMP N 4 Tapung Hilir, mulai dari penjaga sekolah sampai guru-guru pengajar, kemudian memerintahkan stafnya mengambil foto-foto LSM dan awak media yang datang ke sekolah tersebut mulai dari mobil hingga surat tugas dan begitu juga KTA (kartu anggota).
Di depan awak media, LSM beserta guru-guru SMP N 4 Tapung Hilir tanpa terkecuali Kepsek terkait surat bapak ini, Kepsek mengatakan, saya akan berkoordinasi dulu sama atasan saya, kalau memang katanya di kasih jawaban klarifikasi akan saya buatkan, sebab perlu bapak ketahui ya.
Kalau masalah sekolah sudah ada yang mengurusinya semua terkhusus di Kampar ini, mulai dari yang terkecil hingga terbesar, "pungkasnya menjawab tentang surat yang di bawa R Damanik LSM PKRN (Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional).
Sesuai keterangan yang langsung di dengarkan awak media Suaralira.com antara Kepsek SMP N 4, Pikir.
Awak media mencoba langsung mengkonfirmasi Kepsek SMP N 4 Tapung Hilir, menurut pak Kepsek apakah LSM dan wartawan tidak berhak mengkonfirmasikan tentang dana-dana yang di kelola di Sekolah ini yang bersumber dari APBN.
Dengan penuh percaya diri pak Kepsek, Pikir mengatakan, "semua pertanyaan saudara akan saya bicarakan dulu sama atasan saya, dan kalau memang di layani katanya yakinlah akan juga saya layani, "cetusnya.
Dengan jawaban Kepsek SMP N 4 Tapung Hilir, R Damanik dari LSM PKRN menilai bahwa Kepsek SMP N 4 Tapung Hilir tidak perlu harus kaku ketika datang LSM dan awak media, sebab memang setiap dana yang di kelola yang bersumber dari APBN di tiap-tiap sekolah harus trasparansi. (J Manik/sl)