Pemburu Teking Covid Kulim Gelar Operasi Yustisi

PEKANBARU, Suaralira.com -- Tim Pemburu Teking Covid-19 Kecamatan Kulim, menggelar Operasi Yustisi yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang SIK SH MH, Rabu (5/5) malam.
 
Razia turut diikuti Kanit Binmas Polsek Tenayan Raya IPTU Azwar Alwi, Lurah Kulim Agustina SKM, Kasi PPM Kecamatan Kulim Indra Yana ST, Kasi Pem dan Trantib Kelurahan Kulim Sutikno S Sos, Kasi Kesos Bastiah dan sejumlah pegawai Kelurahan Kulim.
 
Dalam razia tersebut, tim menyasar tempat usaha dan pengunjung pusat kuliner kaki lima di kawasan Jalan H.Imam Munandar serta Jalan Bukit Barisan yang tidak menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
 
Adapun tempat usaha yang disisir tim di antaranya pedagang nasi goreng di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tangkerang timur, Ayam Bakar Super Joss, Sate Madura, serta Sate Sahabat di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pematang Kapau.
 
Kemudian Juice Alhawa, Sate Pariaman, Ayam Penyet Pemuda Semarang dan Bandrek Jahe Skoteng yang terletak di Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur.
 
Selain memberikan himbauan menggunakan pengeras suara, tim secara mobile juga langsung menindak pengunjung dan pedagang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus Corona.
 
Pada kegiatan itu juga diberikan selebaran himbauan Walikota Pekanbaru kepada para pedagang dan pengunjung untuk beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB.
 
Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang menyampaikan agar pemilik tempat usaha selalu menyediakan tempat cuci tangan/ dan sabun ataupun hand sanitezer serta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak antara pengunjung dan menyediakan alat pengukur suhu badan.
 
"Kita selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah guna mengantisipasi penularan Covid-19," ucapnya.
 
Sementara Lurah Kulim Agustina mengingatkan agar warga lebih disiplin mematuhi prokes mengingat sebagian wilayah di Riau khususnya di Kota Pekanbaru saat ini telah masuk zona merah sebaran wabah virus Corona.
 
"Maka kita semua wajib menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah," pesannya. (kominfo/sl)