PEKANBARU - Suaralira.com -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Pekanbaru, sesuai jadwal akan dimulai awal Juli mendatang.
"PPDB kita lakukan di awal Juli," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (18/5).
Untuk aturan PPDB sendiri, disampaikan Ismardi telah selesai disusun pihaknya. "Aturan PPDB-nya sudah kita atur, nanti kita sampaikan," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, peserta didik kelas IV SD dan IX SMP hanya tinggal menunggu hasil kelulusan setelah tuntas mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Nilai UAS sendiri akan menjadi salah satu penentu kelulusan peserta didik lantaran untuk tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih ditiadakan lantaran Kota Pekanbaru masih di tengah pendemi Covid-19.
"Jadi UN tidak ada, hanya UAS saja dan itupun sudah selesai," tutupnya. (Kominfo/sl)