Satu Pasien Positif Covid-19 di Aceh Tamiang Dinyatakan Meninggal

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Seorang pasien terkonfirmasi covid-19 berisinial SY (82), warga Dusun Pajak Pagi, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang dinyatakan meninggal dunia, pada hari Rabu (26/5/2021) pukul 18.30 WIB.
 
Danramil 08/Rantau Lettu Inf Hendra S mengatakan, adapun kronologis hasil rekam medisnya yakni, pada tanggal 14 Mei 2021 SY mengalami sakit dan dibawa berobat ke RSUD Aceh Tamiang. Kemudian pasien dilakukan Swab Antigen dengan hasil Reaktif/Positif, pasien dirawat di ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang.
 
Kemudian pada tanggal 15 Mei 2021, terhadap SY pasien dilakukan test Swab PCR dan selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2021 berdasarkan hasil penelitian Balitbangkes Aceh, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Selanjutnya SY selama 10 hari menjalani perawatan di ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang, waktu itu kondisi pasien sudah mulai membaik, yang kemudian pasien diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit dan dokter yang menangani pada Senin (24/5), "sebut Danramil 08/Rantau Lettu Inf Hendra S.
 
Namun pada hari Rabu (26/5/2021) pukul 18.30 WIB, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia di rumahnya Dusun Pajak Pagi, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau.
 
Menurut Danramil Lettu Hendra menerangkan, atas persetujuan pihak Keluarga, pada pukul 23.00 wib Jenazah pasien covid-19 berisinial SY dimakamkan di TPU setempat di Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
 
Pemakaman tersebut dilakukan dengan SOP protokol kesehatan Covid-19 oleh masyarakat setempat dibantu personel Babinsa Koramil 08/Rtu Kodim 0117/Atam dan Babinkamtibmas Polsek Rantau. Pemakaman selesai pukul 24.00 wib dalam keadaan aman dan lancar, "pungkas Danramil. Sumber Ramil 08. (Tarmizi Puteh/sl)