Kegiatan Ops KRYD Himbauan Kepada Masyarakat Agar Selalu Mematuhi Prokes

Bengkalis, Suaralira.com -- Polres Bengkalis bersama Tim gabungan laksanakan Kegiatan Razia Masker KRYD Yustisi di Kecamatan Mandau Hari Jumat 28 Mei 2021, sekira pukul 21:00 WIB s/d Selesai.
 
Lokasi kegiatan di depan Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Pos PPKM Jl Tegal Sari Kecamatan Mandau. Tim Regu Patroli Mobile Seputaran Wilayah Kecamatan Mandau
 
Dasar dari kegiatan yaitu, 
a. Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Riau.
 
b. Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/125/OPS.2/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Ops Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020.
 
c. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1520/V/OPS.2/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penyusunan SOP dalam rangka Kesiapan Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru, Lakukan Pengawasan Secara Masif dan Mendisiplinkan Masyarakat serta Menerapkan Protokol Kesehatan.
 
d. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2673/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 Perihal Pencepatan Penanganan Serta Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
e. Arahan Kapolda Riau tentang Penekanan Penyebaran Covid-19 di Jajaran Polda Riau.
 
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN SIK MT bersama Wakapolres Bengkalis KOMPOL ASLELY FARIDA TURNIP SIK dan diikuti Kabag Ops Polres Bengkalis KOMPOL AHMAD SALMI, Kapolsek Mandau, Kepada Dinas Kesehatan, Para Kasat, Kasie PA Polres Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis, Personil Polres Bengkalis, Personil BPBD Kab Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Dinas Perhubungan Bengkalis, Sat Pol PP Bengkalis, Pleton PBB Kab Bengkalis, Pleton Karang Taruna Kec Mandau. 
 
Giat gabungan dilakukan untuk Memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang beraktifitas di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Depan Kantor Camat Mandau Kec Mandau, Kab Bengkalis.
 
"Penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang dinilai melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker).
 
"Memberikan tindakan disiplin berupa menyanyikan Lagu Nasional, melafalkan Pancasila, dan mendata bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid - 19.
 
"Memberikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan (masyarakat yang tidak menggunakan mesker). 
 
Sekira pukul 23.00 Wib Giat selesai, Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (hms/J Manik/sl)