Ukui-Pelalawan (Riau), Suaralira.com -- LSM PKRN, LBKI-BN dan awak media lakukan kunjungan ke Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Prov Riau dengan tujuan konfirmasi terkait dana desa, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari Kepala Desa, Kamis, 10 Juni 2021.
R Damanik dari LSM PKRN, S Simangunsong dari Lembaga Badan Koordinasi Informasi Bela Negara (LBKI-BN) dan CANDRA dari salah satu media cetak Ski Patroli, mengkonfirmasi tentang dana desa yang bersumber dari APBN yang di kelola oleh Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui Kab Pelalawan, dengan tegas Pak Kades menyatakan, "kalau tentang anggaran yang kami kelola terkhusus saya sebagai Kepala Desa pengelola anggaran. Itu semua sudah ada yang mengawasi kami dan memeriksa kami", cetus Kades Kampung Baru.
Kemudian, kalau tentang anggaran yang masuk selama saya menjabat, sebut Kepala Desa Kampung Baru Kec Ukui Kab Pelalawan, "pesan Pak Camat tidak boleh di kasih tau kepada siapapun, selain Inspektorat, Jaksa dan Kepolisian. Kalau mau informasi yang dilihat dan di foto, lihat aja di luar, kalau ada baliho foto saja. Jika kurang jelas, tanyakan saja ke pihak-pihak terkait seperti yang saya sebutkan tadi Inspektorat, Jaksa dan Kepolisian, kan mereka telah memeriksa kami dan mengawasi kami, "cetusnya kepada tim awak media dan LSM.
R Damanik beserta tim LSM lainnya langsung angkat bicara terkait jawaban Kades Kampung Baru Kec Ukui Kab Pelalawan.
"Sangat tidak pantas rasanya sebagai seorang pimpinan atau yang di nomor satukan di percayakan memimpin salah satu desa terkhusus Kampung Baru Kecamatan Ukui Kab Pelalawan dengan memberikan jawaban seperti itu".
S Simangunsong dari Lembaga Badan Koordinasi Informasi Bela Negara BN menyebutkan, inilah kepala desa yang kurang pengalaman dan perlu banyak bersosialisasi, kenapa harus mengeluarkan stetmen harus ada perintah dari Camat dan Instasi terkait, apakah di dalam pemberitaan yang indah-indah saja di beritakan.
Kalau memang Kepala Desa Kampung Baru Kec Ukui Kab Pelalawan bersih tanpa setitik noda, kenapa harus takut membeberkan informasi tentang dana desa yang di kelolanya untuk di beritakan awak media, kok minta persetujuan Camat dan Instasi terkait, kan aneh. "Pungkasnya kepada awak media suaralira.com.
Ditambahkan R Damanik dari LSM PKRN (Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional), patut di duga bahwa Kepala Desa Kampung Baru Kec Ukui menyembunyikan sesuatu yang berhubungan dengan uang negara. "Pungkas R Damanik.
Dari hasil keterangan-keterangan baik dari LSM LBKI-BN dan juga LSM PKRN, awak media Ski Patroli, CANDRA membuat pemberitaan yang berjudul Kepala Desa Kampung Baru Kec Ukui Kab Pelalawan alergi terhadap wartawan dan LSM. (J Manik/sl)