Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Personil Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi melakukan pengamanan pada pelaksanaan kegiatan Penyuntikan Vaksin COVID-19 Reguler kepada warga masyarakat di wilayah hukumannya, Senin (14/6)
Pelaksanaan pengamanan kegiatan Vaksin COVID Reguler yang dilaksanakan di UPT Puskesmas Bandar Khalipah di Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini dilakukan oleh Wakapolsek Bandar Khalifah Iptu S Sinaga bersama Kasi Humas Aiptu Budi Ilham dan Ps Kanit Intelkam Bripka FM Situmorang SH.
Ada pun warga masyarakat yang rencananya akan mendapatkan vaksinasi jenis Vaksin Coronavac berjumlah sebanyak 13 orang. Namun jumlah warga yang hadir hanya 11 orang, dan 2 orang warga tidak hadir. Jumlah vaksin yang tersedia sebanyak 35 vial, jumlah vaksin yang dipakai 1 vial, dan sisa vaksin sebanyak 34 vial selanjutnya disimpan di UPT Puskesmas Bandar Khalifah.
Sementara sebanyak 11 orang warga masyarakat yang telah melaksanakan Vaksinasi Reguler di UPT Puskesmas Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalipah terdiri dari 10 orang adalah Lansia 60 tahun ke atas dan 1 orang lainnya merupakan pelayan publik.
Sedangkan tahapan untuk penyuntikan Vaksin COVID-19 Reguler tersebut antara lain, pertama warga melakukan pendaftaran, ke dua melakukan screening lalu ke tiga mendapatkan suntikan Vaksin COVID-19 dan ke empat mendapatkan observasi/edukasi.
Penanggungjawab pelaksanaan penyuntikan/vaksinator dr Yannes GH Manalu bersama petugas Gugus Tugas COVID-19 UPT Puskesmas Bandar Khalipah menyampaikan bahwa bagi warga masyarakat yang sudah di Vaksin Reguler akan menerima sertifikat telah di vaksin.
Pelaksanaan penyuntikan Vaksin COVID-19 Reguler di UPT Puskesmas Bandar Khalifah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan serta berjalan dalam keadaan aman dan lancar. (Gabe/sl)