SuaraLira.com, Langsa (NAD) -- Pabrik Pengelola Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumentok PTPNI kapasitas olah 650 ton perhari kebanjiran Tandan Buah Segar (TBS) akibatnya pabrik tidak sanggup olah Buah segar yang masuk dari kebun kebun menumpuk sehingga perusahaan plat merah itu kesulitan menjual crude palm oil (CPO).
Dari hasil investigasi lapangan SuaraLira.com, Rabu 11 Mai 2022 bahwa Pabrik pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang milik PTPN I kebanjiran TBS dan terjadi penumpukan CPO sehingga manajemen perusahaan kewalahan menjualnya.
Menurut Manager PKS Sumantoh, Basri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan telah terjadi penumpukan TBS dan CPO.
"Hingga saat ini TBS yang telah tersedia di loding pabrik sudah mencapai 882 ton. Di tambah per harinya dari hasil produksi kebun-kebun mencapai 650 ton TBS," sebut Basri.
Dijelaskannya lagi, kapasitas Pabrik hanya mampu mengolah 650 ton TBS per hari, sedangkan penjualan CPO tidak ada, makanya tempat penampungan CPO di pabrik penuh dan terjadi penumpukan.
"Kita hanya memiliki empat tangki itupun tahun pembuatannya 1982 jadi penampungan yang paling bisa bertahan hingga hari Senin ke depan," ujarnya.
Sementara itu, SEVP Business Support, PTPN I, Faisal Ahmad yang dihubungi wartawan melalui telepon WhatsApp Messenger membenarkan manajemen PTPN I kewalahan menjual CPO.
"Memang benar terjadi penumpukan CPO di pabrik PKS Tanjung Seumentok dan sudah 12 kali management Perusahaan PTP NI melakukan tender penjualan namun hingga berita ini diterbitkan belum berhasil terjual," sebut Faisal.
Ianya juga mengharapkan, agar kebijakan Pemerintah melarang Eksport CPO bisa dibuka kembali dan jika ini berkepanjangan PTP NI sangat mengganggu cash Plow yang berdampak terhadap keuangan Perusahaan
"Kalau Perusahaan jual kepada usaha minyak curah lokal kapasitasnya hanya sedikit, artinya tetap saja CPO terjadi penumpukan karena tidak habis terjual," paparnya.
Sebutnya lagi, kondisi seperti ini harus segera berlalu dan semoga tidak terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan karena PTPN I juga sedang tidak membeli TBS pihak ke tiga. (Ws/sl)