Merasa Terancam Saat Penangkapan Perjudian Togel, Pihak Kepolisian Terpaksa Melepaskan Tembakan

Kepahiang (Bengkulu), Suaralira.com – Sempat meresahkan masyarakat, Senin (30/8/21) malam perjudian Toto Gelap (Togel) di Desa Cinta Mandi Baru dan Desa Sosokan Cinta Mandi akhirnya diungkap jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
 
Sayangnya, sebelum berhasil meninggalkan lokasi penangkapan ini berbagai macam bentuk perlawanan dilakukan masyarakat setempat, yang akhirnya membuat proses penangkapan pemain dan bandar Togel ini harus diwarnai dengan beberapa kali tembakan peringatan dari kepolisian.
 
“Kita terpaksa melepaskan 2 kali tembakan ke udara sebagai peringatan. Karena saat penangkapan ada perlawanan dari masyarakat setempat,” Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau SIK MH, dalam Press Release di Mapolres Kepahiang, Rabu (1/9/21).
 
Malau menerangkan, jika saat melakukan penangkapan penjudi dan bandar Togel ini, mereka sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat. Dengan berbagai tindakan insiden ini nyaris saja membuat ricuh proses penangkapan ini. Mulai dari melempari petugas dengan batu, dengan kayu hingga mengacungkan parang. 
 
Karena dinilai sudah mengkhawatirkan, petugas kemudian melepaskan 2 kali tembakan sebagai peringatan. Sehingga situasi yang mulai meredam membuat petugas dan tersangka berhasil selamat sampai ke Polres Kepahiang.
 
“Untungnya kepiawaian petugas mampu mengantisipasinya. Sehingga perlawanan tidak berlanjut dan petugas kepolisian dan terduga pelaku dapat sampai ke Polres Kepahiang dalam keadaan selamat,” jelas Malau.
 
Sementara itu melalui Press Release ini Kapolres menerangkan jika awalnya, mereka berhasil mengamankan belasan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perjudian ini. Hanya saja setelah melalui proses pemeriksaan, beberapa diantaranya tidak terbukti terlibat dan langsung dikembalikan karena tidak bisa ditahan. Sedangkan 10 lainnya yakni ME (36) dan SA (49) warga Sosokan Cinta Mandi, DO (35), SU (42), RA (30), RI (25), DO (36), RK (23), EK (24) warga Desa Cinta Mandi dan yang terakhir, TA (48) warga Desa Babatan Kecamatan Lingge Kabupaten Empat Lawang (Sumsel).
 
“Dari 10 tersangka ini 2 diantaranya yakni SA dan DO berperan sebagai bandar. Sedangkan 8 lainnya merupakan pemasang atau pemainnya,” ujar Suparman.
 
Lebih lanjut dikatakannya kalau aktivitas perjudian di 2 desa ini, sudah berlangsung selama 3 bulan yakni dari Juni 2021 lalu. Namun selain berhasil mengamankan tersangkanya, persiapan penangkapan yang matang ini juga membuat berbagai macam BB berhasil ikut mereka amankan. Mulai dari 1 buah buku rekap ukuran besar, 1 buah buku rekap ukuran kecil, 9 lembar kertas rekap, 3 unit sepeda motor, uang tunai Rp 4,2 juta, 1 buah toples plastik berisikan uang tunai Rp 203 ribu serta 7 unit handphone milik tersangka.
 
“Kasus ini masih akan kita selidiki, sebab bandar utama yang berperan sebagai pemegang uang setoran Togel ini masih belum berhasil diamankan. Untuk sementara tersangka ini juga sudah berstatus sebagai DPO,” demikian Kapolres Kepahiang. (HD/sl)