PEKANBARU, Suaralira.com - Jelang tahun ajaran baru 2021/2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat guna memberikan pendidikan kepada anak imigran atau pengungsi dari luar negeri.
"Karena tahun ini ada yang akan masuk pendidikan tingkat dasar dan ada juga yang sudah menamatkan pendidikan dasar," kata Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (21/6).
Untuk anak imigran yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD), mereka akan diupayakan bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Ini nanti yang akan kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan. Sebenarnya ini kan kerjasamanya sudah ada, tinggal melanjutkan saja," ucapnya.
Nantinya, sebut pria yang akrab disapa Bang Zoel ini, Dinas Pendidikan yang memiliki wewenang menetapkan sekolah tempat anak imigran bersekolah.
"Misalnya SMP, itu Dinas Pendidikan yang menentukan SMP mana saja," ujarnya.
Selama mendapatkan pendidikan di Kota Pekanbaru, lanjut Zoel, anak imigran mesti mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan.
"Seperti apakah belajarnya daring (dalam jaringan) atau tatap muka, itu mengikuti ketentuan dari Dinas Pendidikan," tutupnya.
Seperti diketahui, hingga kini masih ada ratusan imigran dari berbagai negara yang menetap disejumlah tempat penampungan di Kota Pekanbaru. Sebagian besar dari mereka berasal dari Pakistan, Afghanistan, Irak, Iran, Sudan, Somalia dan Rohingya. (kominfo/sl)