INHU, Suaralira.com -- Belum lagi hilang dari ingatan kita tentang kejadian bapak panjat anak di Kecamatan Rengat kini kembali terjadi di Rengat barat Perbuatan tidak senonoh oleh bapak garap anak kandung kembali menoreh catatan hitam di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.
Inisial SYT (36) tega mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur, sebut saja Melati (13) pada 10 Mei 2021 lalu, pukul 03.00 WIB dinihari. Perbuatan tak senonoh ini baru diketahui oleh ibu korban, ROS (35) dan langsung melaporkannya ke Polsek Rengat Barat, Senin 28 Juni 2021 belum lama ini.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 12 Juli 2021 membenarkan kasus cabul dan persetubuhan anak bawah umur yang ditangani Polsek Rengat Barat tersebut saat ini.
Dikatakan Misran, Senin 28 Juni 2021 malam, pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya ROS sedang duduk dirumah salah satu Desa di Kecamatan Rengat Barat. Secara tiba-tiba korban bercerita pada ibunya, jika pada 10 Juli 2021 subuh, ada kejadian yang membuat korban terguncang hebat, namun korban takut mengatakan pada ibunya karena takut dumarah oleh ibunya.
Sang anak bertutur terhadap kejadian tersebut dan tidak akan pernah terlupakan seumur hidup korban, subuh menjelang pagi itu, korban tiba-tiba terbangun dari tidur karena merasa bagian kemaluannya perih dan pakaian bagian bawah hingga celana dalamnya lepas dari dirinya.
Korban terbangun dari tidur sambil meringis menahan rasa sakit bagian kemaluannya, korban lebih kaget lagi melihat pelaku yang tertidur pulas disampingnya tanpa selembar pun pakaiannya yang telah berserakkan.
Korban sadar, sudah terjadi perbuatan tak senonoh yang dilakukan bapak kandungnya, korban bergegas meninggalkan kamarnya dan pindah ke kamar lain. Sejak kejadian itu, korban seperti orang kebingungan, hilang akal, dan hilang semangat untuk hidup.
Merasa tak karuan pikiran korban yang hingga akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandungnya. Kontan saja ibu korban sangat marah, spontan malam itu juga ibu korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan terkutuk mantan suaminya, yang juga ayah kandung korban yang bejat tersebut.
Setelah menerima laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera turun kelapangan dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu berada dirumahnya. Tanpa basa basi Pelakupun dengan tertunduk malu mengakui semua perbuatan tercela itu pada penyidik yang telah menggagahi anaknya.
"Tersangka sudah diamankan, begitu juga dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian ," tutup Misran. (prs/sl)