Jantanras Polres Inhu Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Inhil

INHU, Suaralira.com -- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekitar bulan Februari lalu, akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu berhasil menangkap pelakunya. 
 
Tersangka, SJP (31) warga Sungai Guntung Hilir berhasil ditangkap di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) oleh tim Jantanras Polres Inhu, Kamis 18 Agustus 2021, sekitar pukul 22.00 WIB di Sungai Guntung, Inhil. Tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor hasil curian dikuasai. 
 
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 20 Agustus 2021 diruang kerjanya membenarkan pengungkapan kasus Curanmor tersebut.
 
Dikatakanya, Curanmor ini terjadi 1 Februari 2021 lalu, baru diketahui korban, Darsaman (38) warga Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Awalnya korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 2041 BR miliknya disebuah kebun kelapa sawit wilayah Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat.
 
Korban kemudian berjalan kedalam kebun untuk memikat atau menangkap burung murai Kacer.
 
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban berencana pulang, tapi dia tidak melihat dan menemukan lagi sepeda motornya meski sudah dicari kemana mana disekitar tempat ia memarkir sepeda motor. Sadar sepeda motornya telah dicuri, korban pulang jalan kaki dan April 2021 lalu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu.
 
Laporan korban yang dilaporkan Sejak itu kasus tersebut masih berjalan, tim Jantanras Polres terus melakukan penyelidikan dan memburu tersangka, hingga Kamis 18 Agustus 2021, tim mendapat informasi jika pelaku Curanmor berada di Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil.
 
Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan unit Jantanras Polres Inhu dibawah pimpinan Kepala Tim (Katim) Brig Agusma Suhendra untuk turun ke Reteh guna melakukan penyelidikan lebih lanjut atas informasi tersebut. 
 
Lokasi yang dituju telah diketqhui dan tim melakukan penyelidikan bersama personel Polsek Reteh. Benar saja, pada pukul 22.00 WIB tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SJP yang bersembunyi disebuah pondok dalam kebun pinang dan kelapa jauh dari keramian. 
 
Prua tersebut mengakui telah mencuri 1 unit sepeda motor disebuah kebun kelapa sawit wilayah Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat. Tim juga menemukan BB 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik korban langsung dibawa.
 
"Tersangka dan BB sepeda motor telah kita bawa ke Polres Inhu dan saat ini kita diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," terang Misran (pras/sl)