LIRA Kota Bekasi : Disnaker Kota Bekasi Harus Cari Solusi Atasi Pengangguran

Kota Bekasi (suaralira.com) - Pengangguran di Kota Bekasi naik 2,8 persen menurut data Badan Pusat Staristik (BPS) Provinsi Jawa Barat Bulan November Tahun 2020, Angka itu merupakan hasil perhitungan BPS Jawa Barat dari Agustus 2018 hingga November 2020. 

 
Saat di konfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kota Bekasi, Leonardo mengatakan banyaknya jumlah perusahaan di Kota Bekasi ternyata tidak menjamin selesainya masalah pengangguran namun justru meningkat. (Minggu, 9/10/2021)
 
"Saat masa pandemi Covid-19 di Kota Bekasi turut mempengaruhi kenaikan angka pengangguran di Kota Bekasi".
 
Lanjutnya, tingginya pengangguran di Kota Bekasi salah satunya disebabkan karena minim nya komitmen Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Bekasi untuk mencari solusi dalam mengurangi pengangguran buat warga lokal.
 
Perluasan terkait kesempatan kerja bagi warga berdomisi Kota Bekasi juga dinilai belum optimal, Selain itu arus warga daerah yang tidak terkendali turut membuat perusahaan di Kota Bekasi banyak diisi warga luar daerah.
Seharusnya idealnya warga lokal bisa mendapatkan pekerjaan, bukan malah menganggur, "tegas Leo.
 
"Kami LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Bekasi akan konfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk mempertanyakan alokasi minimal 30 persen lowongan kerja di setiap perusahaan harus di isi berasal dari Tenaga Kerja kota bekasi".
 
Regulasi yang mengantur kesempatan kerja bagi warga Kota Bekasi itu tidak di maksimalkan. Aturan tersebut hanya diterbitkan lalu disosialisasikan namun tidak ditindaklanjuti. "terangnya.
 
Kendati perekonomian belum sepenuhnya pulih, namun komitmen memperkerjakan warga yang ber KTP Kota Bekasi juga tetap harus diperjuangkan untuk memangkas pengangguran di Kota Bekasi. (Gil/sl)