Ket Foto : Atas Camat Tuah Madani Abdul Barri bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Bawah Tersangka Sabu 81 Kg

Camat Tuah Madani Press Release Bersama Kapolda Riau Tentang Penangkapan Narkoba Jenis Sabu 81 Kg

Pekanbaru, Suaralira.com -- Camat Tuah Madani Abdul Barri SIP adakan Press Release tentang Penangkapan Sindikat Narkoba jenis Sabu sebanyak 81 kg yang beralamat Jalan Swadaya Gang Potlot RT 4  RW 1 Kelurahan Sialang munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Dimana Rumah tersebut merupakan lokasi penyimpanan puluhan kilogram narkoba.
 
“Ini adalah jaringan internasional yang masuk dari Malaysia dikendalikan oleh Agam dari Aceh yang berada di Malaysia,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di sebuah rumah di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Minggu (17/10/21) sore.
 
"Narkoba ini nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru, Jambi, Sumatera Selatan atau Palembang dan Jakarta,"tuturnya.
 
Pengungkapan ini, ujar Agung, bermula dari informasi yang diperoleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, pada Jumat (01/10/21) lalu, terkait jaringan narkotika Internasional Aceh - Riau.
 
Dari penyelidikan Tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian, diperoleh informasi seorang pria berinisial AA (52), yang dicurigai petugas sebagai pengedar narkotika. AA pun diamankan dan dilakukan pengembangan.
 
Kemudian pada Selasa (12/10/21), Tim menggeledah rumah kontrakan AA yang berada di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan Gg Potlot, Kota Pekanbaru dan menemukan 32 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok Chief.
 
Saat diinterogasi, AA mengakui bahwa narkotika tersebut milik pelaku Agam, orang Aceh yang saat ini posisinya berada di Malaysia.
 
Selanjutnya, Rabu (13/10/21), sekitar pukul 13.30 wib, Tim melakukan pengembangan dan mendapati informasi ada seorang wanita berinisial HS (47), asal Aceh, yang mengetahui sabu tersebut.
 
Posisi HS dilacak dan berhasil dideteksi keberadaannya sedang bersembunyi di sebuah Hotel di Jalan Jenderal Sudirman. HS berhasil ditangkap saat berencana kabur menuju bandara.
 
HS didapati membawa kunci rumah yang mencurigakan. Setelah diinterogasi, diakui bahwa stok sabu lainnya masih ada dan disimpan di Perumahan Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas 1 Blok A2 Nomot 15 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru masih dekat Lokasinya dari Kecamatan Tuah Madani.
 
Disana, Tim berhasil mengamankan 49 bungkus narkotika jenis Sabu di salah satu kamar. Sehingga total Sabu yang disita dari sindikat ini sebanyak 81 Kg.
 
Dalam Press Release, Abdul Barri Camat Tuah Madani mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi beserta seluruh jajarannya terutama dari Ditresnarkoba Polda Riau dalam Penangkapan Narkoba Jenis Sabu.
 
"Saya ucapkan Terima kasih kepada Polda Riau atas keberhasilannya dalam upaya penangkapan dan juga penyitaan alat bukti narkoba jenis sabu di Kecamatan Tuah Madani," tutupnya. (Jeff/sl)