Sergai, SuaraLira.com -- Menolak relokasi pekan Lelo, ratusan pedagang dari Asosiasi Ikatan Pedagang Pekan Lelo (IPPL) di lokasi pintu masuk pekan tradisional Minggu Lelo yang berlokasi di Desa firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketegangan antara pedagang dan Satpol PP terjadi pada saat pedagang dilarang masuk lokasi untuk menggelar dagangannya di area pekan lelo dan di pagar betis oleh Satpol PP Pemkab Sergai yang berjaga di lokasi.
Akibat gesekan tersebut, ratusan para pedagang Pekan Lelo sempat menggelar aksi di tengah jalan negara lintas Sumatera tepatnya di depan kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hingga membuat arus lalu lintas Medan - Tebingtinggi tersebut mengalami kemacetan panjang. Dan terlihat Personil Satuan Lalu lintas Polres Serdang Bedagai sedikit kewalahan menghimbau para pedagang agar jangan melakukan aksi di jalan lintas.
Selanjutnya, para pedagang yang menolak relokasi Pekan Lelo ke pasar Sei Rampah, mengeluarkan sepanduk Kertas berisi KUHP pasal 551 yang di bawa pedagang sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap Pemkab Serdang Bedagai.
“Kami kecewa dengan rencana relokasi ini, karena pasar Sei Rampah juga milik pribadi. Kami sudah puluhan tahun berjualan di pasar Lelo ini,” teriak para pedagang dihadapan personil satpol PP disela aksi, Minggu (17/10/2021).
Kekecewaan pedang pun di lontarkan, Kami pedagang yang ada di pekan lelo ini telah mendukung pasangan Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati H Adlin Yusri Tambunan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai,tapi ini balasan nya," Sebut para pedagang dan berharap pengertian bupati Serdang Bedagai.
Kemudian, amatan wartawan di lokasi terjadi aksi saling dorong antara pedagang dan Satpol PP. Karena salah satu mobil pedagang yang akan masuk dengan membawa barang dagangannya di hadang puluhan petugas penegak perda tersebut.
Aksi saling dorong itu pun berlanjut dengan menyiramkan satu botol berisi 5 liter oli bekas di kaca depan mobil Suzuki Carry oleh pedagang di mana puluhan Satpol PP Serdang Bedagai rapat menghadang mobil pedagang itu.
“Kami tidak akan pindah ke pasar yang baru, untuk urusan kami mencari makan ini harga mati,” teriak pedagang Lelo.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten Serdang Bedagai Nazaruddin di lokasi mengatakan, Pekan Lelo ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Serdang Bedagai pasal 7 tahun 2018 pasar Lelo ini belum memiliki izin usaha perdagangan yang ada.
Oleh karena itu selaku penegak Perda pemerintah kabupaten Serdang Bedagai merencanakan untuk merelokasi Pekan Lelo ini ke pasar rakyat Sei Rampah, sebagai mana pemerintah Sergai sudah menyediakan tempat yang resmi di pasar rakyat Sei Rampah.
"Karena pekan lelo ini tidak ada izinnya ya kita harus tegak kan sesuai perdanya dan harus kita relokasi ke pasar rakyat yang ada yaitu Sei Rampah," tegasnya Minggu (17/10) sekitar pukul, 10:20 WIB. (Darman S/sl)