Dalam Rangka Pencegahan PETI, Polres Kuansing Melaksanakan Patroli Gabungan

Kuantan Singingi, Suaralira.com -- Satuan Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka pencegahan Penambangan Emas Tampa Ijin (PETI) Sabtu (23/10/21), diwilayah hukum Kec Kuantan Hilir. 
 
Patroli Gabungan ini juga dilaksanakan berhubung dengan adanya pemberitaan media online www.cyber88.co.id pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 10:39 WIB dengan judul : Kapolda Riau Diminta Turun dan Tangkap Pelaku PETI di Kuansing. 
 
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kec Kuantan Hilir dengan menurunkan 14 orang Personil gabungan yang terdiri dari 4 orang Personil Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH, 10 orang Personil Polsek Kuantan Hilir dipimpin oleh Kapolsek Iptu Asril SSos MH. 
 
Adapun hasil yang dicapai dari pelaksanaan patroli gabungan kelokasi sebagaimana termuat dalam pemberitaan yaitu Kasang Limau Sundai, dimana areal tersebut merupakan areal terbuka sekitar 10 Ha yang pernah dijadikan lokasi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
 
Dan terhadap lokasi yang dimaksud telah pernah dilakukan penertiban gabungan Polres Kuantan Singingi dan Polsek Kuantan Hilir pada tanggal 21 Oktober 2021 dengan cara merubuhkan asbuk yang digunakan untuk menampung sedotan tanah agar tidak dapat dipergunakan kembali. 
 
Team Patroli gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir saat tiba dilokasi tersebut menemukan sekitar 10 rakit dompeng namun tidak ditemukan adanya kegiatan PETI dan pada setiap kerangka rakit tidak ditemukan adanya mesin atau peralatan lain yang berkaitan dengan kegiatan PETI. 
 
Kemudian team patroli gabungan melanjutkan kegiatan patroli kelokasi lain yang berjarak sekitar 10 Km dari TKP I dan menemuka adanya 1 unit alat berat terparkir dilokasi, diperkirakan bekas steaking/pembersihan lahan. 
 
Adapun areal yang telah dilakukan steaking tersebut berada dipinggir jalan Desa dan disekitar areal steaking tersebut, sudah ditanami dengan pohon kelapa sawit dan pohon karet. 
 
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi membenarkan kegiatan tersebut dan melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH mengatakan bahwa areal yang sudah disteaking tersebut, sebagian juga dibuat dalam bentuk blok yang keseluruhan lahan steaking diperkirakan seluas 15 Ha.akan ditanami pohon sawit, "jelas Boy. (Hms/J Manik/sl)