DPRD Riau Bersama Komisi dan Biro Hukum Sekdaprov Gelar Rapat Kerja

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Bahas Ranperda Tahun 2021, dilakukan DPRD Riau. Rapat kerja dengan Komisi-Komisi dan juga Biro Hukum Setdaprov, dengan materi pembahasan Ranperda yang belum ada progres, serta dilanjut penyusunan Propemperda Tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung hari Kamis (11/11/21), ini bertempat Ruang Rapat Bapemperda DPRD Riau. Rapat tampak dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Riau Mamun Solihin dan diikuti oleh anggota yaitu Karmila Sari, Ade Hartati Rahmat dan M. Arpah. Pemprov Riau ini dihadiri Kabiro Hukum Setdaprov Elly Wardhani serta jajaranya. Tenaga Ahli Komisi I, II, III, IV, dan V DPRD Riau.


Diawal rapat, Kabiro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani hanya menjelaskan beberapa hal. Salah satunya itu tentang penyertaan modal, yang sebagaimana diketahui ini dibutuhkan untuk hal dapat pengembangan usaha dari BUMD. Juga diketahui, untuk hal penyertaan modal  boleh dilakukan seperti Ranperda yang sudah dibahas yaitu PT Jamkrida dan PT BRK.

“Untuk tahun 2022 penyertaan modal boleh dilakukan seperti Ranperda yang sudah kita bahas yaitu PT Jamkrida dan PT BRK. Kemudian, untuk ditahun 2023 dan seterusnya BUMDnya harus sudah berbentuk Perseroda. Terkait hal dalam  pengelolaan hutang, tahun 2021 belum sempat dibahas. Maka pada tahun 2022 harus dibahas,” sebutnya.


Kemudian, juga paparan pihak Tenaga Ahli dari masing-masing komisi di DPRD Riau menyampaikan progres, dan serta  kendala yang dialami atau terjadi dalam pembahasan Ranperda Tahun 2021, dan serta pembahasan didalam penyusunan Propemperda Tahun 2022. Artinya pihak Tenaga Ahli menyatakan bahwasa tidak ada kendala yang begitu fatal.

Menanggapi hal-hal yang disampaikan oleh dari masing-masing pihak. Baik itu dari Kabiro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, dan dari Tenaga Ahli masing-masing komisi di DPRD Riau. Makanya, dikatakan Mamun Solihin selaku Ketua Bapemperda DPRD, pada intinya konsep dilakukan Tenaga Ahli ini, sudah bagus. Hanya saja eksekusi yang terkendala.

Senada itu juga disampaikanya anggota Bapemperda lainnya, Karmila Sari, untuk menyikapi disampaikannya Tenaga Ahli itu maka sebaiknya mencari universitas yang bisa diajak bekerjasama, dan serta mengundang didalam membuat Naskah Akademik (NA) tersebut, sehingga lebih kelihatan progresnya. Semoga, hal yang digagas jadi berkah masyarakat. (Adv Humas DPRD Riau/ Dairul)