Rokan Hulu, Suaralira.com -- Terkait pemberitaan Pemerkosaan empat pria terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Rohul mengutuk keras terhadap perbuatan yang kurang manusiawi tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua MPC PP Rohul, Syahmadi Malau dalam Konferensi pers bersama awak media, Rabu (08/12) di Sekretariat MPC PP Rohul, Pasir Pengaraian.
Turut mendampingi Ketua MPC PP Rohul, Wakil Ketua dan Sekjen MPC PP Rohul, Dendi Nasri dan Charles ST, Ketua dan Sekjen PAC PP Tambusai Utara, Imansyah Rambe dan Mara Dugu Hasibuan.
Dalam pemaparannya dihadapan rekan pers, Syahmadi Malau mengaku mengecam keras terhadap pelaku pemerkosaan IRT di Mahato KM 24.
"Disini saya mengecam keras atas tindakan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap Ibu Rumah Tangga di Mahato, yang mana diketahui, suami dari Korban juga merupakan anggota dari Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu," Kata Malau.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Syahmadi Malau meminta kepada pihak hukum terkhusus Kapolres Rokan Hulu maupun Kapolsek Tambusai Utara untuk menindak tegas sekaligus mengusut tuntas kasus Pemerkosaan itu.
"Kami juga meminta Polisi untuk mengusut tuntas atas meninggalnya seorang bayi dari korban," Tambah Malau.
Ketika ditanya terkait perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban pemerkosaan, Malau mengaku bahwa pelaku sangat kejam dan tidak memiliki perikemanusiaan.
"Sangat kejam, tidak memiliki asusila, kalau saya menilai bukan seperti manusia ini, dimana korban sampai diperkosa sebanyak empat kali," Ungkap Malau.
Kepada pihak kepolisian, Malau juga meminta segera menangkap seluruh pelaku untuk diproses secara hukum.
Kepada pihak Korban, Malau mengatakan bahwa PP Kabupaten Rokan Hulu turut berduka dan berharap untuk tetap bersabar.
"Kami, dari Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu akan ikut mengawal proses ini sampai tuntas," Pungkas Malau.
Masih ditempat yang sama, Ketua PAC PP Tambusai Utara, Imansyah Rambe mengaku kecewa dengan adanya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pelaku terhadap satu orang korban yakni, ZI (samaran) yang diketahui merupakan seorang IRT dari dua orang anak.
Terkait posko PP di Tambusai Utara yang tak lagi terpakai dan diduga digunakan Pelaku untuk memperkosa korban, Imansyah Rambe mengaku sangat mengutuk keras atas kejadian memilukan tersebut.
"Walaupun posko itu tidak dipakai lagi oleh PP, namun gedung itu dikenal sebagai Posko PP," Tambah Malau. (sl)