Tebingtinggi (Sumut), Suaralira.com -- Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring SH MH didampingi Kabag OPS Kompol Tamba Hutagaol pimpin rapat terbatas (Ratas) perihal capaian Vaksinasi kota Tebingtinggi, Rabu (8/12) siang bertempat di Lapangan Sri Mersing Kota Setempat.
Ratas dengan dihadiri Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir SPd, Kapolsek Padang Hilir Iptu S Sigalingging, Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya SH MH, Perwakilan dari Dinas Dukcapil serta Para Camat se Kota Tebingtinggi.
Dalam arahannya Wakapolres meminta agar bersinergi terhadap pelaksanaan vaksinasi agar cepat mencapai 70% sebelum tanggal 22 Desember 2021.
Wakapolres juga menekankan agar para Camat mendatakan NIK warganya yang sudah meninggal dunia dan berkoordinasi dengan dinas Dukcapil, dalam pencocokan data bagi warga yang sudah pindah ataupun manda agar didatakan dan dikeluarkan surat mandahnya dan dibekukan datanya.
"Banyak warga yang sudah vaksin namun tidak terdata di dukcapil dengan alasan belum masuk data ke dinas kesehatan", sebut Wakapolres.
Selanjutnya meminta pihak Kecamatan dan dinas dukcapil agar menyelesaikan permasalahan yang ada. (Gabe/sl)