Pasaman (Sumbar) Suaralira. Com Kegiatan Pengadaan tanah sangat penting bagi program pemerintah. Pengadaan tanah juga sudah menjadi program unggulan karena dibutuhkan dalam menjalankan proyek-proyek strategis nasional.
Hal itu disampaikan oleh, kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan kanwil BPN Prop. Sumbar, Yuhendri Yakub, S.SiT, MH saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Kegiatan pengadaan tanah yang diselenggarakan oleh kantor pertanahan Kabupaten Pasaman tahun 2021, di Aula Kantor setempat, Kamis (21/10/2021).
Yuhendri mengatakan, sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum/publik ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan dalam pengadaan tanah menyusul disahkannya Undang-Undang (UU) nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Tentunya selaku penyelenggara pengadaan tanah maka kita harus melaksanakannya," ujar Yuhendri yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, Ardinal Yulti usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Dia juga menyebutkan, ada beberapa asas dalam UU Cipta Kerja (UUCK) yaitu pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian.
Kata Yuhendri, adapun tujuan dari UUCK itu antara lain untuk melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional.
"Jadi spiritnya yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan lain sebagainya, teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila. Intinya adalah bagaimana saat ini mempercepat penciptaan lapangan kerja," terangnya.
Yuhendri juga menegaskan, arti penting pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum antara lain untuk mendukung pembangunan infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian atau konektivitas, mendukung kesejahteraan rakyat, dan mendukung kemudahan berinvestasi.
Jadi pengadaan tanah sangat strategis dan harus dikerjakan dengan baik tanpa terjadinya suatu kesalahan," tambahnya.
Menyesuaikan UUCK, Yuhendri mengatakan adanya beberapa hal baru dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 ini. "Kalau sebelumnya kita banyak regulasi, Peraturan Presiden (Perpres) ada lima bahkan, Peraturan Menteri (Permen) juga banyak. Pada UUCK ini kita mengumpulkan menjadi satu PP, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, Ardinal Yulti menjelaskan, kegiatan sosialisasi Pengadaan Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman tahun 2021 ini merupakan program pemerintah yang sudah direncanakan oleh Kementerian ATR BPN RI melalui kantor wilayah.
Dalam pelaksanaannya kata Ardinal kegiatan sosialisasi ini dianggarkan pada DIPA anggaran kantor pertanahan kabupaten Pasaman tahun 2021 ini.
"Makanya kegiatan hati ini kita tujukan untuk memberikan pencerahan, utamanya kepada pejabat penyelenggara dalam pengadaan tanah di daerah ini, " katanya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri, Asisten I Pemkab Pasaman, Kabag hukum, Kabag Aset, Dinas perikanan, PDAM, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat serta undangan lainnya(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Berita Terkait
Menteri Agama Tindak Tegas Pegawai Kemenag Terlibat Suap Kasus RMY
Sabtu,16 Maret 2019
Ketua DWP Kukuhkan 34 Unsur Pelaksana Dilingkup Perangkat Daerah
Jumat,05 April 2019
Kajari Kuansing Ingatkan ASN
ASN Takut Jadi PPTK, Kajari Minta ASN Jaga Integritas Diri
Kamis,20 Januari 2022
KPK Umumkan Kepatuhan LHKPN Calon Legislatif
Selasa,09 April 2019
KPK Periksa 12 Saksi, Termasuk Adik Pj Walikota Pekanbaru
Rabu,17 Mei 2023
Kasus Kemah Islam Cukup Ditangani Polda Metro Jaya
Kamis,29 November 2018
Pejabat yang Belum Lapor Harta Kekayaannya Bakal di Umumkan KPK
Rabu,27 Maret 2019
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Korupsi Ke BNN dan Kejagung
Sabtu,23 Februari 2019
Benzema Selamatkan Real Madrid dari Kekalahan di Liga Spanyol
Selasa,16 April 2019
advtorial
Mendagri Salut Dengan Gubenur Riau Mampu Pertumbuhan Ekonomi Riau 4,63 Persen
Selasa,08 November 2022
Berita Sebelumnya
Suasana Idul Fitri, Polres Tebingtinggi Gelar Halal Bihalal
Kamis,18 April 2024
Polres Tebing Tinggi Kunjungi Hotel Rembulan, Ajak Pengusaha Bersinergi Jaga Kamtibmas
Kamis,18 April 2024
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Giat Silaturahmi ke Pondok Pesantren Daarul Syuhada
Kamis,18 April 2024
Pilwako Pekanbaru 2024, H Parisman Ikhwan SE MM Maju dan Siap Bertarung
Kamis,18 April 2024
Tokoh Terbaik Kampar Siap Berlaga di Calon Wawako Pekanbaru dan Cawagub Riau
Kamis,18 April 2024
Terkait Perampasan Motor Wartawan
Koordinator Pendamping Hukum RH Meminta OJK Riau Beri Sanksi PT BAF
Kamis,18 April 2024
Untuk Selalu Memperkuat Silaturahmi, Babinsa Halal Bihalal Mengunjungi Rumah Warga Binaan.
Kamis,18 April 2024
Pasca Lebaran Babinsa Tetap Lakukan Silaturahmi Kerumah Warga Binaan Untuk Halal Bihalal.
Kamis,18 April 2024
Lebaran Idul Fitri H Babinsa Koramil 01/Rgt Jajaran Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Komsos Kerumah Warga
Kamis,18 April 2024
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa