Pasaman (Sumbar) Suaralira. Com Kegiatan Pengadaan tanah sangat penting bagi program pemerintah. Pengadaan tanah juga sudah menjadi program unggulan karena dibutuhkan dalam menjalankan proyek-proyek strategis nasional.
Hal itu disampaikan oleh, kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan kanwil BPN Prop. Sumbar, Yuhendri Yakub, S.SiT, MH saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Kegiatan pengadaan tanah yang diselenggarakan oleh kantor pertanahan Kabupaten Pasaman tahun 2021, di Aula Kantor setempat, Kamis (21/10/2021).
Yuhendri mengatakan, sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum/publik ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan dalam pengadaan tanah menyusul disahkannya Undang-Undang (UU) nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Tentunya selaku penyelenggara pengadaan tanah maka kita harus melaksanakannya," ujar Yuhendri yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, Ardinal Yulti usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Dia juga menyebutkan, ada beberapa asas dalam UU Cipta Kerja (UUCK) yaitu pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian.
Kata Yuhendri, adapun tujuan dari UUCK itu antara lain untuk melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional.
"Jadi spiritnya yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan lain sebagainya, teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila. Intinya adalah bagaimana saat ini mempercepat penciptaan lapangan kerja," terangnya.
Yuhendri juga menegaskan, arti penting pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum antara lain untuk mendukung pembangunan infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian atau konektivitas, mendukung kesejahteraan rakyat, dan mendukung kemudahan berinvestasi.
Jadi pengadaan tanah sangat strategis dan harus dikerjakan dengan baik tanpa terjadinya suatu kesalahan," tambahnya.
Menyesuaikan UUCK, Yuhendri mengatakan adanya beberapa hal baru dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 ini. "Kalau sebelumnya kita banyak regulasi, Peraturan Presiden (Perpres) ada lima bahkan, Peraturan Menteri (Permen) juga banyak. Pada UUCK ini kita mengumpulkan menjadi satu PP, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, Ardinal Yulti menjelaskan, kegiatan sosialisasi Pengadaan Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman tahun 2021 ini merupakan program pemerintah yang sudah direncanakan oleh Kementerian ATR BPN RI melalui kantor wilayah.
Dalam pelaksanaannya kata Ardinal kegiatan sosialisasi ini dianggarkan pada DIPA anggaran kantor pertanahan kabupaten Pasaman tahun 2021 ini.
"Makanya kegiatan hati ini kita tujukan untuk memberikan pencerahan, utamanya kepada pejabat penyelenggara dalam pengadaan tanah di daerah ini, " katanya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri, Asisten I Pemkab Pasaman, Kabag hukum, Kabag Aset, Dinas perikanan, PDAM, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat serta undangan lainnya(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Senin,17 Januari 2022

BAK LIPUN Sesalkan Beberapa Capim KPK Belum Laporkan LHKPN
Sabtu,24 Agustus 2019

Kadisdik Provinsi Riau Resmi Ditahan Kejati Terkait Dugaan Korupsi
Rabu,15 Mei 2024

Sidang Gugatan Pilpres, TNI-Polri Gelar Apel Pengamanan di Monas
Kamis,13 Juni 2019

Ketua Terpilih Diharapkan Fokus Menata Pengkaderan
GUBERNUR LIRA APRESIASI MUSWIL PEMUDA LIRA RIAU KE-I
Sabtu,27 Februari 2021

Benzema Selamatkan Real Madrid dari Kekalahan di Liga Spanyol
Selasa,16 April 2019

Mencari Pimpinan KPK yang Tak Bisa Diatur
Kamis,13 Juni 2019

Dengan TMMD-109 Peduli Sasaran Fisik dan Non Fisik
Selasa,22 September 2020
.jpeg)
KPK Periksa 12 Saksi, Termasuk Adik Pj Walikota Pekanbaru
Rabu,17 Mei 2023

DPM Raker Dengan Wali Nagari, Staff Dan Kaur Keuangan Se Kabupaten Pasaman
DPM Raker Dengan Wali Nagari, Staff Dan Kaur Keuangan Se Kabupaten Pasaman
Kamis,09 Desember 2021
Berita Sebelumnya

Suasana Haru dan Bahagia Selimuti Kunjungan Idul Fitri 1446 H di Lapas Pekanbaru
Selasa,01 April 2025

Jelang Arus Balik, Ditlantas Polda Riau Awasi Batas Kecepatan Gunakan Speed Gun
Selasa,01 April 2025

Pastikan Arus Lalu Lintas Selama Idul Fitri 1446 H, Kapolda Riau Lakukan Pemantauan dari Udara
Selasa,01 April 2025

Sebagai Babinsa Koramil 01/Rengat Tetap Melaksanakan Komsos Bersama Warga Desa Binaan Walau Saat Lebaran
Selasa,01 April 2025

Sinergi Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/ Inhu, Aparat Kepolisian Untuk Amankan Arus Mudik Lebaran
Selasa,01 April 2025

Momentum Lebaran,Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Selasa,01 April 2025

Ribuan Warga Pekanbaru Shalat Idulfitri Bersama Gubri di Masjid Raya Annur
Senin,31 Maret 2025

Selama Lebaran Eidil Fitri Babinsa Koramil 01/Rengat Tetangga Siahq kDi Posko Pam Arus Mudik Idul Fitri 1446 H
Senin,31 Maret 2025

Hari Raya Idul Fitri,1446.H.Babinsa Tetap Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Binaan
Senin,31 Maret 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa