Pasaman (Sumbar) Suaralira. Com Kegiatan Pengadaan tanah sangat penting bagi program pemerintah. Pengadaan tanah juga sudah menjadi program unggulan karena dibutuhkan dalam menjalankan proyek-proyek strategis nasional.
Hal itu disampaikan oleh, kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan kanwil BPN Prop. Sumbar, Yuhendri Yakub, S.SiT, MH saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Kegiatan pengadaan tanah yang diselenggarakan oleh kantor pertanahan Kabupaten Pasaman tahun 2021, di Aula Kantor setempat, Kamis (21/10/2021).
Yuhendri mengatakan, sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum/publik ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan dalam pengadaan tanah menyusul disahkannya Undang-Undang (UU) nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Tentunya selaku penyelenggara pengadaan tanah maka kita harus melaksanakannya," ujar Yuhendri yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, Ardinal Yulti usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Dia juga menyebutkan, ada beberapa asas dalam UU Cipta Kerja (UUCK) yaitu pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian.
Kata Yuhendri, adapun tujuan dari UUCK itu antara lain untuk melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional.
"Jadi spiritnya yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan lain sebagainya, teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila. Intinya adalah bagaimana saat ini mempercepat penciptaan lapangan kerja," terangnya.
Yuhendri juga menegaskan, arti penting pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum antara lain untuk mendukung pembangunan infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian atau konektivitas, mendukung kesejahteraan rakyat, dan mendukung kemudahan berinvestasi.
Jadi pengadaan tanah sangat strategis dan harus dikerjakan dengan baik tanpa terjadinya suatu kesalahan," tambahnya.
Menyesuaikan UUCK, Yuhendri mengatakan adanya beberapa hal baru dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 ini. "Kalau sebelumnya kita banyak regulasi, Peraturan Presiden (Perpres) ada lima bahkan, Peraturan Menteri (Permen) juga banyak. Pada UUCK ini kita mengumpulkan menjadi satu PP, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, Ardinal Yulti menjelaskan, kegiatan sosialisasi Pengadaan Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman tahun 2021 ini merupakan program pemerintah yang sudah direncanakan oleh Kementerian ATR BPN RI melalui kantor wilayah.
Dalam pelaksanaannya kata Ardinal kegiatan sosialisasi ini dianggarkan pada DIPA anggaran kantor pertanahan kabupaten Pasaman tahun 2021 ini.
"Makanya kegiatan hati ini kita tujukan untuk memberikan pencerahan, utamanya kepada pejabat penyelenggara dalam pengadaan tanah di daerah ini, " katanya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri, Asisten I Pemkab Pasaman, Kabag hukum, Kabag Aset, Dinas perikanan, PDAM, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat serta undangan lainnya(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Berita Terkait
Pembenahan Perizinan Usaha dan Tata Niaga Jadi Salah Satu Fokus Stranas-PK
Kamis,06 Desember 2018
KPK Tahan Dua Tersangka Anggota DPRD Provinsi Sumut
Kamis,17 Januari 2019
Kajari Kuansing Ingatkan ASN
ASN Takut Jadi PPTK, Kajari Minta ASN Jaga Integritas Diri
Kamis,20 Januari 2022
Mantan BPN Riau Minta Tolong Ke Haris Kampay Tukar Uang Dolar
Senin,29 Mei 2023
Tebing Tinggi Samakan Visi Perangi Narkoba
Senin,25 Februari 2019
Tugas TNI dalam Menyukseskan Pemilu Serentak 2019
Rabu,27 Maret 2019
KPK: Pemko Pekanbaru Harus Tegas Jangan Sampai Uang Sewa Nikmati PGRI
Senin,02 Januari 2023
Setelah Vonis 6 Tahun Penjara Zumi Zola, KPK Kejar Aliran Duit DPRD
Kamis,06 Desember 2018
*LIRA Segera Minta Klarifikasi DPP Muhammadyah
Warga Resah, Proyek Pembangunan di UM Sumbar Diduga MarkUp
Rabu,18 Juni 2025
Wakil Bupati Asahan Lakukan Audiensi Ke BAKAMLA RI
Senin,31 Januari 2022
Berita Sebelumnya
Kapolres Inhu Tunjukkan Keseriusannya Brantas Narkoba Di Inhu Terlihat Pada Capaian Kinerja Tahun 2025 Perkara Narkoba Unggul
Selasa,30 Desember 2025
Management PT Indrillco Bakti Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Insiden Rig IDB-07 Terpenuhi
Selasa,30 Desember 2025
Suasana Liburan Sekolah Babinsa koramil 01/Rengat Smakin Rutin Patroli Malam Dikelurahan Iamdag
Selasa,30 Desember 2025
Kebosanan Tidak Pernah Ada Oleh Babinsa Untuk Terus Himbau Masyarakat Cegah Karhutla
Selasa,30 Desember 2025
Saling Sinergi Antara Babinsa Dan Bhabiniamtibmas Serta Aparat Desa Redang Untuk Ciptakan Lingkungan Aman
Selasa,30 Desember 2025
Babinsa Dan Aparat Kelurahan Selalu Bekerjasama Pecahkan Setiap Permasalahan Kelurahan.
Selasa,30 Desember 2025
Tim HIPOKRATES Siap Bantu Kebutuhan Tenaga Medis Bagi IKM yang Membutuhkan saat Sunat Massal
Selasa,30 Desember 2025
Sunat Massal dan Pengobatan Gratis DPD IKM Kota Pekanbaru
Selasa,30 Desember 2025
Anjangsana Merupakan Cara Babinsa Untuk Perkuat Jalinan TNI Dengan Masyarakat.
Senin,29 Desember 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
