Benny Utama Laporkan Keterangan LKPJTahun 2020

Pasaman(Sumbar)Suaralira.comBupati Kabupaten Pasaman H.Benny Utama, SH, MM menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban bupati Pasaman tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman.

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Pasaman Danny Ismaya, S.Pt didampingi wakil ketua II Yasri, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasaman, dalam acara itu juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman dan awak media di gedung Syamsiar Thaib, Jum’at (5/3/2021). Dalam penyampaiannya Bupati Pasaman H. Benny Utama mengatakan, penyampaian laporan LKPJ Bupati Pasaman akhir tahun anggaran 2020 yang merupakan kewajiban konsitusional , sebagai mana di amanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah beberapa terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015.

Kemudian penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporanan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada Pemerintah.

Selanjutnya Bupati Benny Utama juga menyampaikan, Penyampaian LKPJ ini adalah untuk menciptakan mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya antara pemerintah daerah Kabupaten Pasaman dengan dewan perwakilan rakyat daerah guna mendukung pelaksanaan sistem demokrasi di daerah dalam tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus untuk mendorong terwujudnya tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipatif, transparan dan Akuntabel.

LKPJ Bupati Pasaman akhir Tahun Anggaran 2020 ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016 - 2021, rencana kinerja pemerintah daerah tahun anggaran tahun 2020, kebijakan umum anggaran/prioritas dan plafon anggaran serta peraturan daerah Kabupaten Pasaman nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2020.

Bupati H. Benny Utama juga menyampaikan pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 975.458.561 sedangkan Belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.131.541.135.

Diakhir Sambutannya Bupati Benny Utama menyampaikan, mudah mudahan saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya oleh pimpinan dan anggota dewan merupakan catatan catatan strategis yang dapat dijadikan masukan untuk perbaikan kinerja dan bahan kajian oleh pemerintah daerah Kabupaten Pasaman dan kita semua pada masa yang akan datang. (fauzan)