Konfirmasi LSM PKRN Bersama Awak Media Terkendala Karena Harus Membuka File

Bagan Sinembah Raya (Riau), Suaralira.com -- Pegiat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakt) PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional) R Damanik yang sekarang dipercayakan menjabat WAKIL ketua umum di PKRN melakukan kegiatan rutinitas mengumpulkan data-data yang akurat, kemudian melayangkan surat somasi dan akan melaporkan ke pihak terkait.
 
Kunjungan pegiat LSM PKRN kali ini di kantor Kepenghuluan Panca mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau, dan langsung disambut oleh Staf Kepenghuluan Panca Mukti, berhubung Datuk Penghulu Panca Mukti tidak berada ditempat, maka di teruskan ke pada Sekdes, Selasa (14/12/2021) sekira pukul 10.00 wib pagi hari.
 
Dengan tidak mengulur banyak waktu, R Damanik langsung meyodorkan beberapa pertanyaan kepada Sekdes Kepenghuluan Panca Mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau, berhubung karena Kepala Desa tidak ditempat, sewaktu di hubungi melalui telepon selulernya berada di luar jangkauan. 
 
Sekdes Kepenghuluan Panca Mukti menjawab pertanyaan R Damanik, saya menjabat kurang lebih 2 tahun pak, kalau bapak menanyakan tentang dana BKK (bantuan keuangan khusus), itu semua saya harus menjawab dengan membuka file data kami pak, kemudian kalau bapak menanyakan tentang  Permendes No 6 atas perubahan No 11 tentang covid-19 saya harus melihat arsip. "Pungkas Sekdes. 
 
Sambung Sekdes Kepenghulauan Panca Mukti,  kalau boleh Minggu depan saja bapak datang kembali, semua kita siapkan dan Kepala Desapun kita hadirkan, "ucap Sekdes. 
 
Dari hasil konfirmasi dengan Sekdes Kepenghulan Panca Mukti, R Damanik mengatakan, sesuai dengan bahasa Sekdes, saya (R Damanik) Minggu depan akan melengkapi data-data untuk konfirmasi kembali, besar harapan saya di hadirkan pihak Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar pada konfirmasi Minggu depan tampak jelas.
 
Kalaulah memang pihak Kepenghulaun Panca Mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Rohil sesuai semuanya dengan aturan yang ada, lebih bagus dan harus di publikasikan agar masyarakat umum mengetahuinya, namun perlu digarisbawahi, apabila tidak sesuai, langsung saja di tindak sesuai jalur hukum yang ada, "tutup R Damanik wakil ketua umum LSM PKRN. 
 
Dengan temuan ini awak media Suaralira.com akan mencoba mengkonfirmasi Camat Bagan Sinembah Raya dan Dinas PMD pada pemberitaan selanjutnya (berita kedua pada Minggu depan) sesuai stetment LSM PKRN R Damanik. (J Manik/sl)