MUSIRAWAS | Suaralira.com Pembagian Bantuan Tunai Langsung (BLT) Desa Sukamana tahun anggaran 2021 diduga bermasalah karena menyimpang dari petunjuk teknis.
Hal ini diungkapkan oleh M.Yusuf pendamping Teknis( PD teknis) untuk wilayah kecamatan STL Ulu kabupaten Musirawas, saat ditemui awak media ini pada Senin 3/1/2022 dikediamannya.
Menurut Yusuf, pada tahun anggaran 2021 Desa Sukamana melakukan kegiatan pembagian Dana BLT tahap tiga yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 dengan rincian rumah tangga sasaran penerima 80 warga miskin untuk satu bulan yaitu bulan desember. Namun dalam pelaksanaan dan penyaluran dana tersebut diduga tidak sesuai aturan alias menyimpang dari petunjuk teknis,tuturnya .
Diungkapkan oleh Yusuf pembagian uang untuk warga kurang mampu itu pada Rabu 29 Desember 2021 bertempat dikantor Desa Sukamana dengan jumlah penerima 80 warga miskin yang setiap penerima masing-masing Rp 300 ribu Rupiah sesuai petunjuk pelaksanaan.
Namun sayangnya pada pelaksanaan pembagiannya diduga asal asalan. Seperti tidak melibatkan para pendamping Desa dan pihak terkait yang terlibat. Seperti pihak babinsa maupun dari babinkamtibnas selaku pihak yg menyaksikan dan pengamanan. "Seharusnya kami pendamping diundang, paling tidak satu orang pendamping desa, entah itu PLD ataupun PD, sementara kegiatan ini tidak diundang, "katanya.
Sebagaimana telah diamatkan dalam Undang- undang Desa nomor 6 tahun 2014 dan mengacu pada permendes nomor 13 tahun 2021 tentang pendoman penggunaan Dana Desa bahwa dana Desa harus dikelola secara transparan, dan tentu harus melibatkan Pendamping Desa serta pihak terkait sesuai aturan yang telah ditetapkan, terangnya.
Tak hanya itu, menurut Yusuf, pihak desa telah mengganti nama-nama warga penerima pengganti (KPM) tanpa musyawarah. Seharusnya pergantian nama-nama itu melalui musyawarah Desa yang dihadiri BPD dan perangkat desa serta yang tak kalah pentingnya para pendamping baik PLD juga PD, "artinya kepala Desa telah melanggar aturan , karena tidak sesuai prosedur, ujar M.Yusuf.
Ditambahkan lagi, menurut M. Yusuf kegiatan tersebut tanpa ada undangan resmi baik itu pendamping maupun pihak terkait dan mirisnya lagi pembagian dana tersebut dipimpin oleh istri Kepala Desa, yang semestinya pambagiannya dilakukan oleh kepala Desa bukan ibu kepala Desa dan ini tentu akan menjadi preseden buruk dikalangan masyarakat. Katanya.
Selain itu, meskipun kepala Desa berhalangan lanjut Yusuf, kepala Desa bisa menunjuk pihak lain misalnya dalam hal ini bisa digantikan sekretaris Desa yang memimpin kegiatan tersebut dan dihadiri serta disaksikan para perangkat juga pendamping Desa. Katannya.
Karena itu kedepan ia menghimbau kepada seluruh Kepala Desa khususnya yang ada di wilayah kecamatan STL. ulu bila ingin melaksanakan kegiatan pembagian BLT ataupun kegiatan lain terkait penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan regulasi yang ada. intinya setiap pembagian Dana Desa kepala Desa harus melibatkan dan menghadirkan para pendamping, PLD maupun PD, tak cuma itu setiap pelaksanaan kegiatan penggunaan uang Negara tersebut juga harus dihadirkan Oleh pihak kecamatan, babinsa, dan babinkamtibmas, serta pihak terkait lainnya, harapnya.
Kepala Desa, Ari Anggara saat dikonfirmasi pada Senin, 3 januari 2022 saat sedang berada kantor camat terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa pada saat pembagian BLT dirinya sedang tidak berada di Desa, karena sedang mengikuti acara pelatihan di Palembang. Dalam ini menurutnya tidak ada yang dilanggar sebab pada saat akan dilaksanakan pembagian dirinya sedang tidak berada di Desa karenanya ia memerintahkan sekretaris Desa untuk mengundang semua pihak terkait.
Namun ketika ditanya terkait keterlibatan isterinyanya dalam pembagian Dana BLT yang diduga asal asalan tersebut dia berkelit." Ya pada saat itu saya sedang di Palembang dan saya sudah perintahkan sekdes untuk Kasi ungangan , ini ada W.A nya, kelitnya. (Rls/ tulentino/Sl).
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait
JPO Sebagai 'Hiasan' Kota
Selasa,20 Desember 2016

Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri
Selasa,09 Februari 2021

Film G30S PKI Diputar Terbuka di Monumen Serangan 1 Maret
Jumat,30 September 2016

Bupati Tergetkan Pelayanan Publik Pemkab Musi Rawas Ketegori Hijau
Kamis,13 Juni 2019

Bupati Bersama Forkopimda Asahab Laksanakan Sidak Pasar
Selasa,11 April 2023

Wali Kota pimpin Peringatan Hardiknas di Kota Tebingtinggi
Kamis,02 Mei 2019

LIRA Kepri Peduli dan Berbagi Ratusan Paket Sembako
Minggu,10 Mei 2020
Pepen Dapat Predikat Indonesia Indicator Tahun 2016
Senin,02 Januari 2017

Menteri ATR Turun Gunung Serahkan Seribu Lebih Sertifikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Malang
Jumat,24 November 2023

Kodim 0305 Pasaman Memimpin Pasukan dan PNS TNI Satuannya Rapid Test Covid-19
Rabu,06 Januari 2021
Berita Sebelumnya

Pemkab Asahan Dukung ATR/BPN Lakukan Penertiban Dan Pengadministrasian Aset
Senin,19 Mei 2025

Wakil Bupati Asahan Resmikan 3 JPL Di Perlintasan Kota Kisaran Dan Air Batu
Senin,19 Mei 2025

Bupati Asahan Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten
Senin,19 Mei 2025

Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 01/Rengat Siaga Melaksanakan Pemantaun Peternak Sapi, Cegah Penyebaran PMK.
Senin,19 Mei 2025

Gelar Konferensi Pers, Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 01/Rengat Pererat Hubungan Secara Harmonis Dan Humanis Kepada Warganya
Senin,19 Mei 2025

Selalu Jalin Kebersamaan, Babinsa Bantu Bangun Pagar Teras Rumah Warga Binaan
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 02/Rengat Turun Langsung Untuk Berdialog Guna Mengetahui Kendala Dan Edukasi
Senin,19 Mei 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa