MUSIRAWAS | Suaralira.com Pembagian Bantuan Tunai Langsung (BLT) Desa Sukamana tahun anggaran 2021 diduga bermasalah karena menyimpang dari petunjuk teknis.
Hal ini diungkapkan oleh M.Yusuf pendamping Teknis( PD teknis) untuk wilayah kecamatan STL Ulu kabupaten Musirawas, saat ditemui awak media ini pada Senin 3/1/2022 dikediamannya.
Menurut Yusuf, pada tahun anggaran 2021 Desa Sukamana melakukan kegiatan pembagian Dana BLT tahap tiga yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 dengan rincian rumah tangga sasaran penerima 80 warga miskin untuk satu bulan yaitu bulan desember. Namun dalam pelaksanaan dan penyaluran dana tersebut diduga tidak sesuai aturan alias menyimpang dari petunjuk teknis,tuturnya .
Diungkapkan oleh Yusuf pembagian uang untuk warga kurang mampu itu pada Rabu 29 Desember 2021 bertempat dikantor Desa Sukamana dengan jumlah penerima 80 warga miskin yang setiap penerima masing-masing Rp 300 ribu Rupiah sesuai petunjuk pelaksanaan.
Namun sayangnya pada pelaksanaan pembagiannya diduga asal asalan. Seperti tidak melibatkan para pendamping Desa dan pihak terkait yang terlibat. Seperti pihak babinsa maupun dari babinkamtibnas selaku pihak yg menyaksikan dan pengamanan. "Seharusnya kami pendamping diundang, paling tidak satu orang pendamping desa, entah itu PLD ataupun PD, sementara kegiatan ini tidak diundang, "katanya.
Sebagaimana telah diamatkan dalam Undang- undang Desa nomor 6 tahun 2014 dan mengacu pada permendes nomor 13 tahun 2021 tentang pendoman penggunaan Dana Desa bahwa dana Desa harus dikelola secara transparan, dan tentu harus melibatkan Pendamping Desa serta pihak terkait sesuai aturan yang telah ditetapkan, terangnya.
Tak hanya itu, menurut Yusuf, pihak desa telah mengganti nama-nama warga penerima pengganti (KPM) tanpa musyawarah. Seharusnya pergantian nama-nama itu melalui musyawarah Desa yang dihadiri BPD dan perangkat desa serta yang tak kalah pentingnya para pendamping baik PLD juga PD, "artinya kepala Desa telah melanggar aturan , karena tidak sesuai prosedur, ujar M.Yusuf.
Ditambahkan lagi, menurut M. Yusuf kegiatan tersebut tanpa ada undangan resmi baik itu pendamping maupun pihak terkait dan mirisnya lagi pembagian dana tersebut dipimpin oleh istri Kepala Desa, yang semestinya pambagiannya dilakukan oleh kepala Desa bukan ibu kepala Desa dan ini tentu akan menjadi preseden buruk dikalangan masyarakat. Katanya.
Selain itu, meskipun kepala Desa berhalangan lanjut Yusuf, kepala Desa bisa menunjuk pihak lain misalnya dalam hal ini bisa digantikan sekretaris Desa yang memimpin kegiatan tersebut dan dihadiri serta disaksikan para perangkat juga pendamping Desa. Katannya.
Karena itu kedepan ia menghimbau kepada seluruh Kepala Desa khususnya yang ada di wilayah kecamatan STL. ulu bila ingin melaksanakan kegiatan pembagian BLT ataupun kegiatan lain terkait penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan regulasi yang ada. intinya setiap pembagian Dana Desa kepala Desa harus melibatkan dan menghadirkan para pendamping, PLD maupun PD, tak cuma itu setiap pelaksanaan kegiatan penggunaan uang Negara tersebut juga harus dihadirkan Oleh pihak kecamatan, babinsa, dan babinkamtibmas, serta pihak terkait lainnya, harapnya.
Kepala Desa, Ari Anggara saat dikonfirmasi pada Senin, 3 januari 2022 saat sedang berada kantor camat terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa pada saat pembagian BLT dirinya sedang tidak berada di Desa, karena sedang mengikuti acara pelatihan di Palembang. Dalam ini menurutnya tidak ada yang dilanggar sebab pada saat akan dilaksanakan pembagian dirinya sedang tidak berada di Desa karenanya ia memerintahkan sekretaris Desa untuk mengundang semua pihak terkait.
Namun ketika ditanya terkait keterlibatan isterinyanya dalam pembagian Dana BLT yang diduga asal asalan tersebut dia berkelit." Ya pada saat itu saya sedang di Palembang dan saya sudah perintahkan sekdes untuk Kasi ungangan , ini ada W.A nya, kelitnya. (Rls/ tulentino/Sl).
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Berita Terkait
Wabup Musi Rawas Pimpin Apel Perdana Usai Libur Idul Fitri 1440 H
Selasa,11 Juni 2019
Pacuan Kuda, Pordasi Aceh Tengah Juara Umum
Senin,03 Februari 2020
Kabupaten Mura Kembali Meraih WTP Dari BPK RI
Jumat,17 Mei 2019
Talkshow, Walikota Sampaikan Upaya Penanganan Terhadap Virus Covid-19
Jumat,08 Mei 2020
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Selasa,00 0000
Bupati H2G Buka LDN Seri Kabupaten Musi Rawas 2019
Senin,08 Juli 2019
Memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
Bupati Sinjai Hadiri Pembukaan Kegiatan Ilmiah
Senin,26 Agustus 2019
Sosialisasi Media Pembelajaran Inovatif Berbasis Tekhnologi di Masa Pandemi
Jumat,20 Agustus 2021
Dihadapan Bupati, KOMPAK Presentasikan DID dan Penyelarasan Data Pembangunan Daerah
Rabu,04 September 2019
Eti dan Erna Saling Klaim Miliki Tanah di Sei Lekop, LIRA Kepri : Diduga ada Keterlibatan Oknum BP Batam
Jumat,16 Mei 2025
Berita Sebelumnya
Kapolres Inhu Tunjukkan Keseriusannya Brantas Narkoba Di Inhu Terlihat Pada Capaian Kinerja Tahun 2025 Perkara Narkoba Unggul
Selasa,30 Desember 2025
Management PT Indrillco Bakti Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Insiden Rig IDB-07 Terpenuhi
Selasa,30 Desember 2025
Suasana Liburan Sekolah Babinsa koramil 01/Rengat Smakin Rutin Patroli Malam Dikelurahan Iamdag
Selasa,30 Desember 2025
Kebosanan Tidak Pernah Ada Oleh Babinsa Untuk Terus Himbau Masyarakat Cegah Karhutla
Selasa,30 Desember 2025
Saling Sinergi Antara Babinsa Dan Bhabiniamtibmas Serta Aparat Desa Redang Untuk Ciptakan Lingkungan Aman
Selasa,30 Desember 2025
Babinsa Dan Aparat Kelurahan Selalu Bekerjasama Pecahkan Setiap Permasalahan Kelurahan.
Selasa,30 Desember 2025
Tim HIPOKRATES Siap Bantu Kebutuhan Tenaga Medis Bagi IKM yang Membutuhkan saat Sunat Massal
Selasa,30 Desember 2025
Sunat Massal dan Pengobatan Gratis DPD IKM Kota Pekanbaru
Selasa,30 Desember 2025
Anjangsana Merupakan Cara Babinsa Untuk Perkuat Jalinan TNI Dengan Masyarakat.
Senin,29 Desember 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
