Padang (Sumbar)Suaralira.com Polda Sumatera Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap salah satu tempat salon di Kota Padang yang dijadikan tempat prostitusi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pelaku pemilik salon berinisial RA (52). "Dalam penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam," katanya, Sabtu (15/1) di Polda Sumbar.
Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan salon tersebut. Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang diantaranya seorang pelaku dan dua orang perempuan merupakan karyawan pelaku.
"Kedua wanita tersebut berinisial DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim," ujarnya.
Pelaku pemilik salon bersama dua perempuan lainnya, selanjutnya di bawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melanggar Pasal 296 KUHPidana. Dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Untuk kedua wanita sedang menjalankan pemeriksaan," pungkasnya.(Edril)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Nasabah BRI Yang Tabungannya Terkuras Dilarang Lapor ke Polisi
Selasa,12 Maret 2019
Pilkades Kabupaten Bekasi
Di Desa Karang Asih, Balon Kades Akan Diuji Fit and Proper Test
Jumat,06 Juli 2018

Terkait Limbah Bauk Busuk, Aktivis Mahasiswa Riau Minta Pihak PKS PT.BSS Bertanggung Jawab
Kamis,13 September 2018

Kapolres Rohil Laksanakan Ops Ketupat Muara Takus 2018
Rabu,06 Juni 2018

DPW AMPHIBI JATIM BERIKAN SERTIFIKAT PARTISIPASI ARDILES PT.SS UTAMA
Kamis,02 Agustus 2018

Kapolsek Bangko Pusako Beri Bantuan Kepada Selamet Guna Biaya Operasi
Senin,29 Oktober 2018

Tsunami Di Luar Perkiraan, Presiden Minta BMKG Beli Alat Sistem Peringatan Dini
Rabu,26 Desember 2018

Minahasa Sulut Diguncang Gempa Bumi 5,1 M
Senin,08 April 2019

Ketua Umum AMPHIBI Lantik Pengurus DPW dan DPW AMPHIBI Jatim
Senin,27 Agustus 2018

Kunjungi Keluarga, Presiden Jokowi Minta Pencarian Korban Lion Air JT610 Dilakukan 24 Jam
Rabu,31 Oktober 2018
Berita Sebelumnya

Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I Berhasil Menggagalkan Pemberantasan PMI Secara Ilegal
Minggu,07 Agustus 2022

PDIKA-UNRI Kepulauan Meranti Masa Bakti 2022-2026 Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
Minggu,07 Agustus 2022

Pemkab Meranti Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1444 H
Minggu,07 Agustus 2022

Tiga Polsek Jajaran Polres Rohil, Laksanakan Operasi Aman Nusa II Pencegahan PMK Tahun 2022
Minggu,07 Agustus 2022

Sat Lantas Back Up Polsek Kuantan Mudik Lakukan Pengamanan Gowes Lubuk Jambi Adventure Tahun 2022
Minggu,07 Agustus 2022

Pembukaan Event Tradisional Pacu Jalur Rayon I Di Kecamatan Kuantan Mudik Bersama Forkopimda Kabupaten Kuansing
Minggu,07 Agustus 2022

Tujuan Jalan Baru Dibuka Didaerah Tergolong Tertinggal, Dapat mengembangkan potensi Dan Maju
Minggu,07 Agustus 2022

Tidak Ada Meja Ataupun Tikar Permadani, Kami Kenyang Nikmati Makan Bersama Prajurit TNI
Minggu,07 Agustus 2022

Nonton Bareng Film Merah Putih, Bangkitkan Semangat Jiwa Patriot Untuk Generasi Muda
Minggu,07 Agustus 2022
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa