Padang (Sumbar)Suaralira.com Polda Sumatera Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap salah satu tempat salon di Kota Padang yang dijadikan tempat prostitusi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pelaku pemilik salon berinisial RA (52). "Dalam penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam," katanya, Sabtu (15/1) di Polda Sumbar.
Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan salon tersebut. Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang diantaranya seorang pelaku dan dua orang perempuan merupakan karyawan pelaku.
"Kedua wanita tersebut berinisial DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim," ujarnya.
Pelaku pemilik salon bersama dua perempuan lainnya, selanjutnya di bawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melanggar Pasal 296 KUHPidana. Dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Untuk kedua wanita sedang menjalankan pemeriksaan," pungkasnya.(Edril)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Candra Irawan : Mahasiswa Riau Siap Kawal Kasus Pencemaran Limbah PT.BSS Hingga Tuntas
Minggu,16 September 2018

Ratusan Pegawai KPK Donorkan Darah
Selasa,09 April 2019

Dewan Pers Minta PN Pekanbaru, Masalah Harian Berantas dan Bupati Bengkalis Diselesaikan Melalui UU Nomor 40 Tahun 1999
Jumat,02 November 2018

Minahasa Sulut Diguncang Gempa Bumi 5,1 M
Senin,08 April 2019

10 Ribu Personel Polri-TNI Amankan Kampanye Prabowo di GBK
Minggu,07 April 2019

Tingkat Kenakalan Remaja"Siswa/Siswi"di Kecamatan Padang Gelugur dan Rao Selatan meningkat Pasca Covid 19
Kamis,27 Januari 2022

Tetesan Air Mata Kebahagian Nurhayati saat Dikunjungi Jum'at Barokah
Jumat,24 Agustus 2018

Ada apa dengan Chevron?
Pihak Chevron Diduga Tidak Peduli Nasib Warga Yang Terkena Limbah Di Menggala Sakti, Ada Apa Dengan Chevron?
Jumat,13 April 2018

Massa LSM Brantas Desak Polda Riau Copot Petinggi Polres Rohul
Kamis,06 Juli 2023

Menyedot Uang Rakyat Melalui Listrik
Senin,15 Juni 2020
Berita Sebelumnya

Polsek Dolok Merawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 2 Ton Beras untuk Warga
Rabu,20 Agustus 2025

Sambut HUT Kejaksaan RI Ke-80, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Gelar Adhyaksa Peduli
Selasa,19 Agustus 2025

Gubernur Riau Diminta Bertindak Tegas dalam Mengevaluasi Kepsek SMAN 5 Pekanbaru
Selasa,19 Agustus 2025

Menjadi Tugas Bersama Untuk Karhutla, Ini Penjelasan Babinsa
Selasa,19 Agustus 2025

Guna Untuk Mengetahui Perkembangan Wilayah Dengan Rutinya Komsos, Ini Penjelasanya.
Selasa,19 Agustus 2025

Melalui Komsos Babinsa Dapat ererat Silaturahmi dan Kedekatan Bersama Warga Binaan
Selasa,19 Agustus 2025

Waka Polda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Festival Pacu Jalur 2025
Selasa,19 Agustus 2025

Bentuk Upaya Babinsa Guna Waspadai PMK Wilayah Binaan Babinsa Melihat Kondisi Ternak Dari Dekat.
Selasa,19 Agustus 2025

Upacara Peringatan HUT RI ke 80 di Tebing Tinggi Berlangsung Penuh Khidmat
Senin,18 Agustus 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa