Nedi dan Barsah saling meminta maaf

Hoaks Alat Kelamin Terlalu Besar yang Berujung Mertua Laporkan Menantu

Surabaya, suaralira.com - Seorang mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi gara-gara memiliki ukuran kelamin yang dikabarkan terlalu besar. Namun laporan tersebut sudah dicabut dan mereka memilih jalan damai.

Pelapor yakni Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Nedi melaporkan sang menantu, Barsah karena dianggap kelami Barsah yang terlalu besar sebagai penyebab kematian sang anak, Jumantri (23).

Mengenai laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto membenarkan. Pelaporan itu dilakukan pada 11 Maret 2019.

Riyanto mengatakan Barsah dan Jumantri yang kala itu baru 5 hari menikah tinggal satu atap di rumah Nedi. Satu hari sebelum kejadian, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.

Namun keesokan harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jenazah Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal karena penyakit epilepsinya kambuh.

Keluarga korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.

Tapi dua pekan berselang, kematian Jumantri dipertanyakan Nedi. Yakni setelah berhembus kabar bahwa Jumantri meninggal akibat ukuran alat kelamin Barsah yang tak wajar atau terlalu besar. Isu tersebut sampai ke telinga Nedi hingga akhirnya ia memutuskan lapor polisi.

"Awalnya keluarga sudah menerima kematian korban. Namun karena ada isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, ayah Jumantri akhirnya menginginkan kematian anaknya diusut," kata Riyanto, Rabu (27/3).

Namun dugaan tersebut tidak terbukti, karena pada kenyataannya ukuran alat kelamin sang menantu terbilang normal. Rabu (20/3), polisi mendatangi pelapor. Selain mengumpulkan keluarga korban, polisi juga memanggil sang menantu yang dilaporkan. Pertemuan keduanya disaksikan Kades Maron Kidul, Ridwanto.

Agar fakta terungkap, Barsah diminta menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas. Yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat. Dalam pembuktian tersebut, semua pihak sepakat bahwa ukuran alat kelamin terlapor normal seperti pria pada umumnya.

"Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan." imbuh Riyanto.

Nedi meminta maaf pada Barsah karena sebelumnya mempercayai isu yang beredar terkait penyebab kematian sang putri. Kini pihak keluarga lega dan percaya bahwa Jumantri meninggal karena menderita epilesi. Gangguan neurologis jangka panjang itu dideritanya sejak usia 14 tahun.

Riyanto meminta masyarakat dan sejumlah pihak tidak membesar-besarkan perkara kematian Jumantri. Menurutnya, masalah tersebut sudah selesai dengan damai.

Bahkan Nedi Sito (55), ayah Jumantri telah mencabut laporannya. Sebab, Barsah tidak terbukti memiliki alat kelamin melebihi ukuran normal. Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat, ternyata ukuran alat kelamin Barsah sama seperti lelaki pada umumnya.

"Intinya masalah laporan dan tuduhan berkelamin besar sudah selesai, dan tak perlu diperpanjang lagi. Karena baik mertua dan menantunya sudah kompak, memilih jalan damai," imbuh Riyanto saat dihubungi detikcom, Rabu (27/3/2019).

Riyanto berharap, apa yang dialami keluarga Nedi menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya. Warga diimbau untuk tidak gegabah membuat laporan ke polisi atas informasi atau kabar yang belum jelas kebenarannya. (sun/iwd)

 

sumber : detiknews