Telukkuantan, Suaralira.com -- Program bantuan pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa yang digelontorkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) disambut baik oleh Rektor Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) Teluk Kuantan. Program ini berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) Merdeka.
KIP K Merdeka adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
UNIKS untuk tahun akademik 2021-2022 tercatat sebagai penerima KIP K Merdeka terbanyak ketiga PTS di Riau. Berdasarkan data yang dihimpun dari Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai Bank penyalur dana KIP K Merdeka, tercatat sebanyak 111 orang sebagai penerima KIP K Merdeka di UNIKS.
Rektor UNIKS Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes menyampaikan, “menyambut baik dengan adanya program KIP K Merdeka, program ini sangat membatu mahasiswa yang tidak mampu namun berprestasi, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi." Pungkasnya
“Kita (Red_UNIKS) juga bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah, UNIKS diberikan kuota penerima KIP K Merdeka yang banyak, sehingga ini nantinya bisa membantu masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, khususya yang tidak mampu namun berpersetasi untuk melanjutkan pendidikan”, sambungnya.
Mulai angkatan 2021, besaran bantuan yang diberikan lebih tinggi dibanding sebelumnya. Hal ini disesuaikan dengan akreditasi program studi di mana mahasiswa tersebut diterima serta biaya hidup per daerah. Berikut adalah skema pembiayaannya :
Biaya pendidikan disesuaikan dengan prodi.
- Prodi berakreditasi A: Maksimal Rp12 juta
- Prodi berakreditasi B: Maksimal Rp4 juta
- Prodi berakreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta
Biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Biaya hidup dibagi 5 klaster daerah.
- Daerah klaster 1: Rp. 800.000
- Daerah klaster 2: Rp. 950.000
- Daerah klaster 3: Rp. 1.100.000
- Daerah klaster 4: Rp. 1.250.000
- Daerah klaster 5: Rp. 1.400.000
Pendaftaran KIP K Merdeka untuk angkatan tahun 2022 sudah dibuka pada 02 Februari-31 Oktober 2022, dengan cara mengakses kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Adapun syaratnya sebagai berikut :
Siswa SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK
- Mempunyai Kartu KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera
- Memiliki potensi akademis yang baik
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PTS pada prodi berakreditasi A/B/C.
Afrinald Rizahan, SH., MH selaku Wakil Rektor III yang membidangi KIP K ini menyampaikan, “kita selalu menyampaikan dan mensosialisasikan program KIP K ini kepada masyarakat, agar keberadaan KIP K ini sampai, adil dan merata kepada masyarakat Kuantan Singingi."
“Jadi peruntukan KIP K ini nantinya benar-benar tepat sasaran sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan pemerintah." tutupnya. (Ind)