Nurhadi Puspandoyo Berjanji Penanganan Kasus Korupsi Warisan Hadiman

Teluk Kuantan -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Kuantan Kabupaten Kuansing, lakukan pisah sambut pejabat baru dan lama bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Kuansing, Kepala Kajari Kuansing Hadiman digantikan oleh Nurhadi puspandoyo. Pada Kamis (10/03/2022)
 
Hadir dalam acara pisah sambut ini Plt Bupati Kuansing. Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK M,Si Ketua DPRD Kuansing, Adam, wakil ketua I DPRD Kuansing Zulhendri, wakil ketua II DPRD Kuansing Jufrizal, serta Sekda Kuansing Dedy sambudi, Ketua pengadilan, kepala BPN, Dandim 0302 Inhu/Kuansing yang lama dan yang baru dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemda Kuansing.
 
Hadiman, Kepala Kejari Kuansing yang telah menjabat selama dua tahun lebih ini akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejari Mojokerto, provinsi Jawa timur.
 
Sedangkan penggantinya, Nurhadi puspandoyo, sebelumnya menjabat sebagai Kejari kaur Bintuhan, provinsi Bengkulu.
 
Pergantian Kajari Kuansing ini, mendapatkan pekerjaan rumah yang belum tuntas, sebab Kajari lama, Hadiman mewariskan sejumlah kasus yang belum terselesaikan, seperti dugaan kasus Korupsi Mega proyek tiga pilar. 
 
Sementara itu Kepala Kajari Kuansing yang baru saat dikonfirmasi suara lira.com disela-sela pisah sambut jabatannya. Dirinya mengaku mulai besok red hari ini akan menamanilisir apa yang pernah dikerjakan oleh Kajari yang lama.
 
"Kami tetap berkomitmen untuk pemberantasan korupsi dikuansing, apa sudah di kerjakan oleh Kajari yang lama akan kita tuntaskan dan akan kami tindaklanjuti" ungkap Nurhadi puspandoyo
(Ind)