Meranti, Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Afrinal Yusran, Sabtu (12/3/2022) menemui pihak Rumah Sakit Awal Bros di Pekanbaru.
Pertemuan itu untuk menindaklanjuti laporan salah seorang warga Meranti yang mengalami kendala saat mencoba mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Awal Bros Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Pasien atas nama Susanti yang merupakan warga Kepulauan Meranti itu datang ingin menggunakan program berobat cukup dengan KTP saja. Sesuai dengan MoU yang telah disepakati oleh Pemkab Meranti dengan RS Awal Bros.
PIC Kerjasama RS Awal Bros Grup dr Gilang didampingi Kepala Unit Humas Awal Bros Panam, Asmardi dan Hospital Relation Awal Bros Sudirman Indra, menerangkan kronologis kendala yang dihadapi oleh pasien tersebut saat mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit ternama di Kota Pekanbaru itu.
Dijelaskan Kanit Humas Awal Bros Panam Asmardi, pasien datang bersama pendamping dan langsung mendaftar di bagian customer service. Namun saat itu yang bertugas merupakan pegawai baru yang belum mengetahui adanya program berobat gratis cukup menggunakan KTP.
"Memang kebetulan petugasnya baru dan belum ikut sosialisasi sebelumnya. Tapi petugas tersebut menghubungi saya menanyakan program itu. Saya jawab benar ada kerjasamanya dan layani pasiennya," kata Asmardi.
Namun, tambahnya lagi, saat mau diterangkan oleh petugas, pasien tersebut sudah tidak ada. Belakangan diketahui, pasien dengan pendampingnya menuju ke RS Awal Bros Sudirman.
Hospital Relation RS. Awal Bros Sudirman, Indra menambahkan pasien datang ke rumah sakit tersebut dan dilayani oleh petugas. Akan tetapi, setelah dicek identitas pasien, ternyata yang bersangkutan terdaftar di BPJS Kesehatan. Sedangkan MoU yang disepakati bersama Pemkab Meranti, warga yang sudah memiliki BPJS tidak masuk dalam kategori penerima program tersebut.
"Begitu ada masalah itu, kami berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Meranti. Nah diantara menunggu jawaban ini yang agak lama hingga pasien menunggu. Kita maklumi, kalau sakit pasti tidak sabar menunggu.
Dari hasil kordinasi tersebut, Dinas Kesehatan Meranti meminta agar pasien menggunakan jalur BPJS saja," sebutnya.
Kemudian, kata Indra lagi, saat diperiksa identitas pasien ada ketidakcocokan data di KTP dan data di BPJS kesehatan. Seperti tanggal lahir yang berbeda, di KTP tertulis tanggal lahir 10 April 1999. Sedangkan di data BPJS 01 Februari 1999.
"Nah saat itu tetap kita layani lewat alur BPJS. Cuma karena ketidakcocokan itu, kita minta pendamping pasien untuk mencocokkan dulu data pasien di Kantor BPJS. Karena itu sudah prosedurnya," jelas Indra.
PIC Kerjasama RS Awal Bros Grup dr Gilang menambahkan bahwa BPJS yang dimiliki oleh Susanti merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai langsung oleh APBN. Lewat program itu warga yang dikategorikan kurang mampu, akan ditanggung oleh pemerintah dan didaftarkan langsung oleh perangkat pemerintahan setempat.
Memang, kata dokter Gilang, banyak masyarakat yang tidak tahu atau sadar bahwa dirinya masuk dan terdaftar dalam program PBI yang kini dilebur masuk ke dalam BPJS Kesehatan. Dalam kasus ini, pasien atas nama Susanti sudah terdaftar sejak 01 Januari 2013 lalu.
"Kita tidak tahu masalahnya dimana, yang jelas kami di rumah sakit juga memiliki rules (aturan) dan prosedur yang harus kami penuhi dalam melayani pasien," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa sejak MoU jaminan kesehatan cukup menggunakan KTP ditandatangani, RS Awal Bros sudah banyak melayani warga Meranti yang memerlukan pelayanan kesehatan. Bahkan pembayaran terhadap pelayanan tersebut juga sudah dibayarkan oleh Pemkab Meranti kepada RS. Awal Bros.
"Hanya saja, baru kali ini ada kendala. Karena pasien tersebut terdaftar di BPJS dan data identitasnya juga ada kesalahan," jelas dr Gilang.
Lebih jauh dia menilai program Pemkab Meranti dalam memberikan jaminan kesehatan cukup menggunakan KTP bagi warganya yang tidak memiliki BPJS, perlu diapresiasi dan didukung. Bahkan program itu menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang menjalin kerjasama dengan RS Awal Bros Grup.
"Kita sangat suport dan kita komit untuk menjalankan isi dari perjanjian kerjasama dengan Pemkab Meranti," katanya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran menyampaikan terimakasih atas keterangan kronologis yang disampaikan oleh pihak RS Awal Bros. Menurutnya permasalahan yang terjadi itu akan menjadi bahan evaluasi dan laporannya kepada pimpinan.
"Sebenarnya ada informasi yang terputus antara pasien dan program pemerintah. Kita lihat nanti penyebabnya apakah kurang sosialisasi atau bagaimana. Karena kalau dilihat pasien ini sudah terdaftar sejak lama, 2013 lalu," kata Yusran.
Dia juga menjelaskan bahwa RS Awal Bros sudah menjalankan komitmen dari MoU bersama Pemkab Meranti. Hanya saja, untuk pasien atas nama Susanti tersebut memiliki permasalahan tersendiri.
"Ini akan kita laporkan kepada pimpinan. Yang jelas Pemkab Meranti maupun rumah sakit yang telah di-MoU-kan komit menjalankan isi dari perjanjian kerjasama. Dan tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Baik bagi warga Meranti yang ingin mendapatkan layanan, maupun rumah sakit sebagai pihak yang memberikan pelayanan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya dari pemberitaan salah satu media online, pasien atas nama Susanti mengalami kesulitan saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Awal Bros. Padahal rumah sakit tersebut sudah menjalin kerjasama untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Meranti cukup menggunakan KTP.
Hanya saja, dalam pemberitaan tersebut cuma menyampaikan informasi dari satu pihak, tanpa ada klarifikasi dan konfirmasi sebagai jawaban dari pihak RS Awal Bros maupun Dinas Kesehatan atau perangkat di Pemkab Kepulauan Meranti.
"Tapi tetap kita ucapkan terimakasih sudah menyampaikan informasi tersebut. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten untuk pelayanan yang lebih baik lagi bagi warga Meranti kedepannya," ujar Yusran. (Sang/sl)