Tebingtinggi, SuaraLira.com --Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi, kembali melakukan himbauan dan Sosialisasi sekaligus memberikan edukasi kepada supir serta pemilik mobil angkutan barang truck, trailer tentang Over dimensi dan over loading (ODOL), Jumat (1/4) bertempat di ruas jalan Yos Sudarso Sp Beo Kota Tebingtinggi.
Kegiatan yang dilakukan personil Satlantas kepada supir serta pemilik mobil angkutan, menghimbau untuk tidak melanggar ketentuan muatan ataupun merubah dimensi kendaraan (Over Dimensi dan Over Loading), agar tetap memperhatikan ketentuan yg berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat, sebut Kasat Lantas Dhoraria Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto.
Dikatakan, Over dimensi dan over loading (ODOL) di jalan dapat menimbulkan terjadinya Kecelakaan lalu lintas yg mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap korban Lakalantas dan juga dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan karena terjadinya kecelakaan Lalulintas berawal atau disertai dari suatu pelanggaran terlebih dahulu, "ujarnya.
Dengan adanya edukasi dan sosialisasi tentang bahaya ODOL, sambung Agus, dapat mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas dan terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif. (Gabe/sl)