LUBUKLINGGAU (SUMSEL) - Suaralira.com. Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H Hendri Hermani, didampingi Kepala Disnaker Kota Lubuklinggau, Purnomo membuka sosialisasi E-Jakon dan Permenaker Nomor: 5 Tahun 2021 Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Wilayah Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Lubuklinggau, bertempat di Hotel Dafam Lubuklinggau, Rabu, (8/12/2021).
Dalam sambutannya, Hendri Hermani mengatakan aplikasi e-Jakon atau elektronik jasa kontruksi untuk mempercepat proses pelaporan dan pelayanan BP Jamsostek terutama bagi perusahaan yang berada atau sedang mengerjakan proyek di daerah terpencil.
“Dengan adanya E-Jakon penanganan yang dilakukan Kantor BP Jamsostek bisa lebih cepat. Sebelum ada E-Jakon, pelaporannya secara manual dan tim BP Jamsostek harus melakukan input data yang membutuhkan waktu lebih lama,” ungkapnya.
Hendri berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan tentunya dengan adanya aplikasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan kemudahan dan pelayanan bagi para pelaku usaha kontruksi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Faisal Yamani menjelaskan saat ini ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Dalam peraturan tersebut juga diatur terkait pekerjaan jasa borongan dan pekerjaan jasa konstruksi, dimana sesuai dengan aturan tersebut, dijelaskan bahwa setiap pekerja konstruksi wajib untuk didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jangan sampai proyeknya selesai baru didaftarkan. Karena kalau belum didaftarkan dan terjadi resiko, maka peserta tersebut tidak bisa diberikan santunan,” ungkap Faisal.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha kontruksi wilayah kepesertaan BP Jamsostek Cabang Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Empat Lawang.
(tulentuno/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Berita Terkait
Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda
Senin,21 April 2025
Kapolres Aceh Tamiang Bersama Unsur Forkopimda Peringati Bhayangkara 74 Cara Virtual, Namun Khidmat
Kamis,02 Juli 2020
Sabar AS Kunjungi Rumah Warga Yang Tertimpa Pohon
Selasa,18 Mei 2021
Delapan Faksi Setujui Ranperda APBD 2020
Minggu,27 Oktober 2019
Sebanyak 28 KPM di Ujan Mas dan Merigi Belum Cairkan BST
Sabtu,20 Februari 2021
Peduli Sesama, HKBP Josua Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Korban Kebakaran
Selasa,16 April 2024
Korban Kecelakaan, Bupati Mura Besuk Aktifis SUU
Rabu,12 Juni 2019
Positif Covid -19 Tembus 660 Kasus, Seluruh Kecamatan di Kabupaten Kepahiang Zona Merah
Minggu,16 Mei 2021
Bupati Asahan Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 - 2029
Senin,09 September 2024
Wagubsu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Hadiri Haul Ke-21 Allahuyarham Syekh H. Mustafa Bs. Rokan
Jumat,26 Agustus 2022
Berita Sebelumnya
Rp 5,2 Miliar Dana PSR Asahan Dipertanyakan, Ke Mana Alirannya?
Sabtu,03 Oktober 2026
HGU Perkebunan Di Asahan Berakhir, Negara Wajib Bertindak: PTPN Dan Swasta Tak Boleh Menguasai Tanah Tanpa Dasar Hak
Sabtu,03 Oktober 2026
Bupati Asahan Tutup FSQ 2026, Kecamatan Kota Kisaran Barat Raih Juara Umum
Jumat,02 Oktober 2026
Galian C Di Wilayah Kabupaten Asahan Dibawah Sorotan: Dugaan Tunggakan Pajak, Pelanggaran Hingga Tambang Ilegal, Mana Tindakan Pemkab, DPRD Dan APH ?
Jumat,02 Oktober 2026
LIRA Berbagi Sembako di Perhentian Marpoyan, Warga Beri Apresiasi
Jumat,02 Oktober 2026
Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wako Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat dan DPR RI
Jumat,02 Oktober 2026
Kapolres Tebing Tinggi Audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai
Jumat,02 Oktober 2026
Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra Serahkan Tugas kepada AKBP John Louis Letedara
Jumat,02 Oktober 2026
Bersama Aparat Kelurahan Babinsa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Jumat,02 Oktober 2026
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
