LUBUKLINGGAU (SUMSEL) - Suaralira.com. Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H Hendri Hermani, didampingi Kepala Disnaker Kota Lubuklinggau, Purnomo membuka sosialisasi E-Jakon dan Permenaker Nomor: 5 Tahun 2021 Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Wilayah Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Lubuklinggau, bertempat di Hotel Dafam Lubuklinggau, Rabu, (8/12/2021).
Dalam sambutannya, Hendri Hermani mengatakan aplikasi e-Jakon atau elektronik jasa kontruksi untuk mempercepat proses pelaporan dan pelayanan BP Jamsostek terutama bagi perusahaan yang berada atau sedang mengerjakan proyek di daerah terpencil.
“Dengan adanya E-Jakon penanganan yang dilakukan Kantor BP Jamsostek bisa lebih cepat. Sebelum ada E-Jakon, pelaporannya secara manual dan tim BP Jamsostek harus melakukan input data yang membutuhkan waktu lebih lama,” ungkapnya.
Hendri berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan tentunya dengan adanya aplikasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan kemudahan dan pelayanan bagi para pelaku usaha kontruksi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Faisal Yamani menjelaskan saat ini ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Dalam peraturan tersebut juga diatur terkait pekerjaan jasa borongan dan pekerjaan jasa konstruksi, dimana sesuai dengan aturan tersebut, dijelaskan bahwa setiap pekerja konstruksi wajib untuk didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jangan sampai proyeknya selesai baru didaftarkan. Karena kalau belum didaftarkan dan terjadi resiko, maka peserta tersebut tidak bisa diberikan santunan,” ungkap Faisal.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha kontruksi wilayah kepesertaan BP Jamsostek Cabang Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Empat Lawang.
(tulentuno/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Berita Terkait
HIMAGA Gelar Diskusi Publik, Gayo Masa Dulu dan Gayo Masa Kini
Kamis,22 Agustus 2019
Terkait Sejumlah Persoalan, Pemuda Peduli Tamiang Lakukan Unjuk Rasa
Rabu,18 September 2019
Pj Walikota Tebingtinggi Terima Kunjungan Kerja Dandim 0204/DS
Sabtu,24 September 2022
Forkopimda Asahan Gelar kegiatan Joy Sailing
Senin,25 Juli 2022
Bupati Asahan Buka Futsal Competition Tahun 2023
Jumat,27 Oktober 2023
Sudah 17 Tahun Tim Safari Ramadan Pemkab Pasaman Tidak Kunjungi Kampung Tongah Jorong Petok Timur
Senin,11 April 2022
kepala BPJS Bukittinggi Serahkan Penghargaan Terhadap Benny Utama
Rabu,12 Januari 2022
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Police Goes To School di SMP Negeri 1
Senin,22 April 2024
Air Baku PDAM TP Diduga Tercemar Limbah Kali Bekasi
Selasa,03 Januari 2017
Wakil Bupati Asahan Buka Dragbike
Minggu,02 Juli 2023
Berita Sebelumnya
Kapolsek Ingatkan Jaga Integritas , Saat Bimtek KPPS Se-Kecamatan Kuala Cenaku.
Jumat,22 November 2024
Wilayah Desa Binaan Yakni Desa Redang Babinsa Lakukan Patroli Dan Sosialisasi
Jumat,22 November 2024
Cegah Penyebaran Virus PMK,Babinsa Koramil 01/Rengat Pemantauan Ke Kandang Sapi Warga Binaan.
Jumat,22 November 2024
Jalankan Komsos Di Desa Rawa Bangun , Ini Penjelasan Babinsa.
Jumat,22 November 2024
Jalankan Komsos Dengan Warga Desa Teluk Sungkai , Ini Penjelasan Babinsa
Jumat,22 November 2024
Kapolres Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut
Jumat,22 November 2024
Geger! Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops
Jumat,22 November 2024
DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp 1,3 Triliun
Kamis,21 November 2024
Dandim 0302/Inhu Diwakili Oleh Kasdim Hadiri Pemusnahan Obat Dan Makanan Dari Hasil Pengawasan Loka Pom Inhu.
Kamis,21 November 2024
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa