INHU, Suaralira.com -- Polsek Batang Cenaku akhirnya membekuk Penjual Toto Gelap (Togel) Disaat umat Islam ibadah dibulan Ramadhan, yang masih salah seorang warga Batang Cenaku.
Warga Desa Beligan Kecamatan Seberida SYL (39) terpaksa diamankan Polsek Batang Cenaku karena kedapatan sedang menjual Togel di sebuah warung di Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku Rabu, 6 April 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi diruang kerjanya oleh awak media, Jumat 8 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus judi jenis Togel oleh Polsek Batang Cenaku itu.
Dikatakan Misran, kasus ini bermula dengan dan terungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan SH, Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 20.45 WIB mendapat informasi dari masyarakat, jika disebuah warung di Desa Pejangki kerap terjadi transaksi dan permainan judi Togel.
Informasi tersebut segera Kanit Reskrim melaporkan pada Kapolsek Batang Cenaku, Ipda Asep Saifurrohman STrK, respon cepat terhadap informasi berharga itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Batang Cenaku, Aiptu Safarizal Hasmi serta sejumlah personel segara turun kelapangan untuk penyelidikan.
Kebenaran informasi tersebut dibuktikan Sekitar pukul 21.00 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk disebuah warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika tim mendekati laki-laki itu, terlihat dia sedang menulis angka-angka lewat handphone android. Tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial SYL.
Tersangka mengakui telah bermain dan menjual Togel diwarung itu. Akhirnya dari tangan tersangka, diamankan 1 handphone android yang berisi pesanan angka Togel dari sejumlah pelanggannya dan uang tunai Rp176 ribu dari hasil penjualan Togel. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku umat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang disangkakan kepadanya tentang perjudian. (P4as/sl)