Akhir Masa Jabatan Walikota Pekanbaru: Antara Banjir, Kasus Pajak dan Izin WNA Rohingya

Suaralira.com, PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT adalah Kepala Daerah ibukota Provinsi Riau, yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya selama dua periode, yakni sepuluh tahun pengabdian.
 
Kendati beraneka ragam persepsi dan argumentasi dari masyarakat dan kelompok organisasi, Walikota Pekanbaru dinilai lebih banyak memberikan Mudarat ketimbang Manfaat. Hal itu sejalan dengan fakta dilapangan, bahwa rupa dan lembutnya suara Walikota Firdaus, tak sejalan dengan amanah sepuluh tahun dalam memimpin Kota Pekanbaru.
 
Salah satu dari ribuan masyarakat Kota Pekanbaru yang berani memberikan pernyataan dan kesaksian jujur ialah Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus.
 
Pria tinggi tegap Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut secara lantang menyampaikan kesaksiannya.
 
Bahwa Walikota Pekanbaru dua periode tersebut sama sekali tak maksimal memberikan dampak positif bagi perkembangan Daerah Ibukota Provinsi Riau.
 
Selaku Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus menilai bahwa APBD Kota Pekanbaru yang mencapai puluhan Triliun Rupiah pertahunnya, tak sejalan dengan perkembangan suatu daerah pada umumnya, apalagi bukan hanya sekedar ditopang APBD, melainkan juga masih banyaknya sumber keuangan yang semestinya dikelola untuk Kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat.
 
Lalu, apakah penilaian tersebut obyektif atau justru mengandung sentimen yang tendensius? tentu saja tidak! karena perkembangan suatu daerah dapat dilihat dan dirasakan secara kasat mata, modus operandi 'tipu-tipu' sangat sulit diterapkan.
 
Akhir Masa Jabatan Walikota Pekanbaru: Antara Banjir, Kasus Pajak dan Izin WNA Rohingya. 
 
Perlu difahami, hasil Observasi dan Monitoring DPD KNPI Provinsi Riau, ditemukan bahwa kinerja Walikota Pekanbaru justru lebih dominan pada kegiatan yang tidak produktif, sarat akan spekulasi dan permainan kata-kata.
 
APBD Kota Pekanbaru cenderung habis percuma dengan kegiatan yang nyatanya lebih banyak Mudarat ketimbang Manfaat.
 
Seperti yang disampaikan Ketua Larshen Yunus, bahwa permasalahan Banjir tak kunjung selesai, seakan waktu sepuluh tahun dianggap sebentar.
 
Banjir yang dimaksud bukan sekedar banjir biasa, melainkan sudah sangat merata di seluruh daerah Kota Pekanbaru, bahwa untuk Jalan Protokol saja sudah langganan untuk Banjir, kendati durasi waktu hujannya hanya hitungan menit.
 
"Mohon Maaf ya Pak Wali! Jujur pak, kami tetap menghormati bapak sebagai orang yang lebih tua, tetapi emosi dan tetesan air mata ini tak bisa dibendung, tatkala melihat kondisi kota Pekanbaru yang seperti Jalan ditempat, bahkan lebih parah dari era kepemimpinan Walikota Herman Abdullah", ungkap Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau.
 
Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (20/4/2022) DPD KNPI Provinsi Riau segera lakukan ekspos terkait data atas Temuan yang sangat merugikan masyarakat tersebut.
 
"Ayo Pemuda, Bersatulah!!! Jangan biarkan pemimpin kita tersesat. Mari selalu Pro Aktif dan Lakukan fungsi Kontrol Sosial sekaligus Auto Kritik, demi Kota Pekanbaru yang lebih baik lagi", tutup Larshen Yunus, dengan nada optimis. (Fa/sl)