Suaralira.com, Aceh Tamiang (NAD) -- Ratusan Ex Karyawan PT Parasawita yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Aceh Tamiang, akan menggelar aksi demo di PT Parasawita Tanah Merah, Kecamatan Seuruway, Aceh Tamiang, pada tanggal 1 Juni 2022.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Aceh Tamiang, Kamal Ruzamal SE melalui Sekretaris DPC Sarbumusi, Suherman pada awak media di Kualasimpang, Selasa (31/05/2022).
"Ya benar, kami akan melakukan aksi demontrasi pada tanggal 1 Juni akan datang", kata Herman.
Aksi demo itu akan di gelar apabila tidak terjadi kesepakatan dalam audensi hari ini Selasa (31/05) terkait pembayaran gaji 312 ex Karyawan PT Parasawita yang belum terselesaikan sejak tahun 2017 lalu hingga sekarang, "ungkapnya.
Menurut Herman, apabila dalam audensi hari ini Selasa (31/05) tidak tercapai kesepakatan pembayaran gaji 4 bulan, maka pihaknya akan menurunkan ratusan ex Karyawan PT Parasawita yang tergabung dalam serikat untuk menuntut haknya di perusahaan tersebut.
Ada 312 ex Karyawan PT Parasawita yang belum dibayarkan gajinya selama 4 bulan gaji sejak 2017 masih terkatung-katung, "ujar Herman.
"Mudah mudahan, kesepakatan itu bisa terealisasi hari ini melalui audensi bersama Anggota DPRK Aceh Tamiang dengan pihak owner", harap Herman.
DPC Sarbumusi berharap, melalui negoisasi nanti diharapkan dapat terjadi kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara guna mengikat para pihak, sesuai dengan standar hukum yang berlaku untuk menjaga hal-hal dikemudian hari, agar tidak terjadi Wan prestasi, "tutupnya nya. (Tarmizi Puteh/sl)