Ketua Pemuda Meranti mengapresiasi Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Suaralira.com, Meranti -- Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa tahapan pelaksanaan Pemilu telah ditetapkan dan dilaksanakan oleh KPU RI pada 14 Juni yang lalu. Penetapan dan pelaksanaan tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner penyelenggara, pengawas, maupun peserta pemilu yakni seluruh unsur pimpinan partai politik. 
 
Dengan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilu ini tentu konsentrasi politisi semakin meningkat, megingat aktivitas kepartaian semakin padat, baik itu pemenuhan kebutuhan administrasi sebagai bentuk manifestasi persyaratan mutlak, maupun kinsolidasi internal partai secara terstruktur dan berjenjang untuk memenangkan pertarungan elektoral pada tahun 2024 mendatang.
 
Menanggapi acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang ditaja oleh BAWASLU Meranti, Rudi Tanjung sebagai Ketua Pemuda Meranti mengapresiasi sekaligus angkat bicara agar pengawasan bukan hanya dilakukan oleh Pengawas Pemilu saja, melainkan juga semua stake holder yang terlibat termasuk didalamnya Pemerintah Desa beserta perangkatnya, Ormas, OKP, dan juga partai politik agar sama-sama bersepakat untuk memanifestasikan rumusan bersama dalam menolak politik transaksional, karena mencederai esensi demokrasi. 
 
Saya menghimbau dan mengajak kepada kita semua untuk membangun sinergisitas yang baik demi terciptanya Pemilu yang berkualitas, karena hanya dengan cara demikian akan lahir keseimbangan (check and balance) jalanya roda pemerintahan dimasa-masa mendatang.
 
Ketua KNPI Meranti juga mengajak kepada semua unsur untuk terlibat secara langsung dan masif dalam mengkampanyekan penolakan terhadap issue sara, black campain, termasuk juga politik identitas, dimana hal-hal seperti ini justru meninggalkan bekas negatif dalam kehidupan sosial pasca pemilu berlangsung. Keberagaman suku, agama, adat istiadat, dan tradisi yang merupakan warisan para pendahulu jangan sampai tercedrai oleh kepentingan sesaat oleh segelintir oknum yang berniat mencedrai jalanya demokrasi di Negeri yang beradab ini. Pungkasnya.
 
Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 280 UU No.7 Tahun 2017 yang memuat larangan hoax, suku, agama, ras, tentunya hal ini juga bertentangan dengan kaidah dasar demokrasi di Indonesia khususnya di Meranti.
 
Mewakili suara Pemuda Meranti kedepan kami akan mengecam keras tindakan oknum-oknum delegasi peserta pemilu maupun tim sukses yang coba-coba bermain dengan issue SARA, dan kami minta semua unsur termasuk Pangawas Kecamatan, Perangkat Desa, para unsur Pemuda Desa, para tokoh masyarakat bisa terlibat langsung dalam mengawasi jalanya tahapan kampanye nantinya.
 
Terakhir kami mengingatkan kembali agar penyelenggara tetap on the track dalam menjalankan tahapan Pemilu, baik tentang pemuktahiran data pemilih, maupun tahapan-tahapan lainya sehingga kualitas pemilu kita menjadi meningkat dan tidak melahirkan tukang stempel saja. "Tutup pria yang juga merupakan politisi muda PDI Perjuangan Meranti. (Sang/sl)