Satria Mandala Putra Resmi di Laporkan ke Polda Riau, Dugaan Kasus Penipuan

Suaralira.com, PEKANBARU -- Warga Kota Pekanbaru atas nama Satria Mandala Putra, Hari ini Jum'at (19/8/2022) Resmi di Laporkan ke Polda Riau.
 
Laporan Pengaduan Masyarakat itu ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.
 
Satria Mandala Putra diduga terlibat atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni Tindak Pidana Penipuan atas uang Puluhan Juta Rupiah.
 
Kronologis singkatnya, Satria sampai saat ini belum menunaikan kewajiban atas Pekerjaan Kabel Optik milik Perusahaan Sub Kontraktor (Subkon) bagian Jaringan Internet.
 
Setelah dilakukannya upaya Persuasif dan Kekeluargaan, Satria justru Acuh Tak Acuh. Upaya tersebut juga dilakukan oleh Direktur Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana, namun sikap cuek dan merasa paling benar selalu ditonjolkan oleh Terlapor, yakni Satria Mandala Putra.
 
"Agar semuanya Kondusif dan tetap menjaga Kamtibmas, maka pihak perusahaan menempuh Jalur Hukum. Biarlah Polisi yang bertindak sesuai Kewenangannya. Kami harap Satria selaku Terlapor dapat lebih bijak dan Kooperatif, jangan main Kucing-Kucingan" harap Larshen Yunus, selalu Pendamping Hukum Perusahaan.
 
Hingga berita ini diterbitkan, Komunikasi dengan Satria selalu aktif namun lebih sering berkilah dengan mengatakan sedang di Luar Kota.
 
"Tolong Kami Pak Kapolda Riau, Bantu Kami Pak Direktur Reskrimum. Kasus Penipuan ini harus dibongkar, Sejauh mana Keterlibatan Satria dalam menerima uang hasil dari Transfer pihak Perusahaan?!" tanya Larshen Yunus bersama Tim Paralegal Hukum Kantor Satya Wicaksana. (Fa/sl) 
 
 
 
 
 
KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS