Ket Foto : Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo

Kapolri ke Jajaran: Stop Pungli! Jangan yang Mudah Dibikin Sulit

Suaralira.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jajarannya untuk menghentikan pembohong (pungli). Sigit meminta seluruh personel Polri prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini.
 
"Jadi saya minta tolong hentikan yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali. Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik," kata Sigit, seperti dilihat detikcom dalam unggahan di akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).
 
Sigit meminta setiap pelayanan kepolisian membuat aturan dan prosedur yang jelas, yang mudah dipahami oleh masyarakat. Sigit menyatakan agar pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian mempermudah masyarakat, bukan justru membuat masyarakat kesulitan.
 
"Terkait dengan masalah pelayanan, ini juga harus dibuat SOP-nya, sehingga kemudian masyarakat betul-betul tahu pada saat mereka meminta kepolisian kepolisian yang memang sudah disediakan oleh Polri, mereka betul-betul paham," tegas Sigit.
 
"Jadi yang mudah jangan dibikin sulit. Sederhanakan (SOP terkait pelayanan publik), sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti," imbuh Sigit.
 
Sigit meminta instruksinya terkait evaluasi pelayanan publik yang dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dia juga meminta para kapolsek hingga kapolda memberikan nomor ponselnya kepada masyarakat, serta mensosialisasi nomor-nomor hotline pengaduan Dumas Presisi dan Propam Presisi.
 
"Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan. Masalah di situ juga untuk mencegah (pungli), nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan Dumas Presisi, Propam Presisi," ujar Sigit.
 
"Nomor HP para kapolsek, para kapolres, para kapolda, sehingga masyarakat jika kemudian menemui hal-hal yang menurut mereka menjadi potensi-potensi pungli, mereka bisa lapor," pungkas Sigit. (Zha/sl)
 
Sumber : Detik.com