Suaralira.com, Pekanbaru -- Saat ini banyak Penipu Biadab yang memanfaatkan mudahnya akses jual beli online luar negeri dengan cara menipu. Hal itu diketahui, pasca Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menerima pengaduan dan informasi, tentang banyaknya Korban atas Praktek Haram Penipuan tersebut.
Sebagai informasi, Perlu bahwa pengiriman paket dari luar negeri membutuhkan biaya, yakni berupa Bea dan Cukai serta biaya lainnya yang disebut Clearance.
DPD KNPI Provinsi Riau maupun DPP KNPI langsung tancap gas, memberikan Atensinya terhadap kondisi tersebut.
"Coba anda fahami baik-baik! Bahwa oknum penipu yang dimaksud telah memanfaatkan hal tersebut untuk meminta pembeli yang sudah masuk perangkapnya melakukan pembayaran biaya Clearance terlebih dahulu, agar barang bisa dikirim. Padahal barang tidak dikirim, oleh karena itu tak bisa dibiarkan lagi adanya Praktek Haram Penipuan seperti itu", ujar Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau.
Lanjut Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa ketika orang yang ditipu (korban) sudah kirimkan uang, maka si Penipu akan kembali meminta dikirimkan uang kepada korban dengan alasan biaya pengiriman barang masih kurang. Begitulah seterusnya. Padahal disatu sisi, barang tidak kunjung dikirim.
Selain itu, menurut Wasekjen DPP KNPI Larshen Yunus, Penipu yang dimaksud juga menggunakan kurir palsu untuk memanipulasi kondisi, bahwa barang sedang dalam proses pengiriman, padahal tidak sama sekali alias hanya Modus untuk Penipuan.
Atas situasi dan kondisi tersebut, DPD KNPI Provinsi Riau juga Menyertakan Identitas berupa Nomor HP dan Rekening tempat Penampung Uang Hasil Penipuan.
Ini adalah salah satu Nomor HP Jaringan Penipu yang dimaksud: +27634182542, 082121348835, dengan nama samaran Mark!serta Nomor Rekening (Norek) yang digunakan oleh Penipu tersebut untuk korban kirimkan uang adalah atas nama: INDA ELVIRA T GINTING Norek:140401002688504 Bank BRI (Brebes, Jawa Tengah) dan Norek: 3607.0100.8663.504 a/n: Wiendhani Endina. Bank BRI (Kota Mobagu, Sulawesi Utara).
"Tolong Kami Pak Kapolri, Berikan Atensimu atas temuan ini. Kami juga berharap Keterlibatan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, BI, BPK, KPK, OJK dan PPATK untuk Menelusuri Sindikat Penipuan berskala Internasional seperti ini. Bapak Presiden juga akan kami Surati, agar Republik ini bisa terbebas dari Jaringan Penipuan yang telah banyak menelan korban seperti saat ini. Tolong Kami ya Pak!" harap Ketua KNPI Provinsi Riau, sekaligus Wasekjen DPP KNPI, Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Fa/sl)
KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS