Suaralira.com, Pekanbaru -- Seorang dari oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pekanbaru inisial UJ diduga telah melakukan pengaturanya pembayaran didalam pembuatan soal Penilaian Akhir Semester (PAS), Surat Keterangan Lulus (SKL), serta Ujian Akhir Semester (UAS). Pembiayaan bersumber dari dana BOS.
Hal pengaturan itu, disampaikan dalam Whatsapp Grup (WAG) internal Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Hal yang sesuai tanggal 21 Maret 2022. Diketahui, bahwa Kepala SDN berinisial UJ ini diduga merupakan perpanjangan tangan Ketua K3S Kecamatan Payung Sekaki disebut bernama Ismiati.
Pada cafture percakapan WAG diterima wartawan, diketahui bahwa Kepsek UJ memerintahkan serta meharuskan para Kepala SD, untuk di wilayah Kecamatan Payung Sekaki membayar pembiayaan pembuatan soal PAS Semester, SKL dan UAS kepada K3S, dengan nominal yang sudah ditentukan sebagaimana halnya tertera didalam WAG tersebut.
Selain itu, UJ juga diketahui dalam WAG menyerukan jumlah nominal yang harus ditinggalkan di sekolah, yang diduga itu kuat merupakan fee daripada anggaran pembuatan soal PAS Semester, SKL dan UAS yang semua nya dihitung per-siswa melalui anggaran belanja dana BOS. Tak tanggung-tanggung, nominal diserukan demikian nilainya cukup besar.
Terkait ini, dikonfirmasi kepada oknum Kepala SDN berinisial UJ, akan dugaam praktek korupsi berjamaah pada cafture WAG menolak memberikan keterangan.
Celakanya lagi, UJ mengarahkan untuk melakukan konfirmasi pada Ketua K3S Kota Pekanbaru disebutnya yaitu Gimin. Padahal pada materi konfirmasi halnya merupa percakapan internal WAG K3S Kecamatan Payung Sekaki ini. Rabu (9/11/22).
Sehingga, awak media mencoba untuk segera menghubungi Ketua K3S) Kota Pekanbaru, Gimin terkait akan dugaan praktek korupsi berjamaah pembayaran pembuatannya soal PAS, SKL dan UAS yang pembiayaan bersumber dari dana BOS, untuk semester dua tahun ajaran 2021/2022 Wilayah K3S Payung Sekaki. Namun hal itu belum berhasil. (Rul/sl)