Suaralira.com, Ujung Tanjung (Riau) -- Polres Rokan Hilir bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pengambilan data persepsi internal dan eksternal indek tata kelola online. Kegiatan dilaksanakan diruang Tunggal Panaluan Mapolres Rokan Hilir. Rabu 9 Nopember 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Rokan Hilir Kompol Frengky Tambunan ST, Kabag Ren Kompol Tugiman Marto Harahap, Kasubag Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Rokan Hilir, Pemda Kabupaten Rokan Hilir, Tokoh Masyarakat serta awak media.
Dalam sambutannya, Waka Polres Rokan Hilir Kompol Frengky Tambunan ST menerangkan bahwa pengambilan persepsi internal dan eksternal indek tata kelolah online ini merupakan kegiatan untuk mengukur kinerja, khususnya Polres Rokan Hilir terkait cara tata kelola kebijakan yang dilaksanakan oleh Polri.
Tujuan Kegiatan untuk memberitahu tata cara menggunakan Aplikasi ITK (Indeks Tata Kelola) Online serta Persepsi dan Penilaian Kinerja Polri khususnya Polres Rokan Hilir dari Internal Polri Maupun Eksternal Melalui Aplikasi ITK Online. Katanya Kompol Frengky dihadapan peserta.
Dalam kegiatan ini, Peserta yang melakukan pengisian kuesioner ITK (Indeks Tata Kelola) berbasis online yakni dari Pemda Rohil, Pihak Kejaksaan, BNK Rohil, Tokoh Masyarakat serta beberapa awak media online.
Jadi, melalui kegiatan ini kami bisa mengetahui terlaksana atau tidaknya pengelolaan data online di Polres Rokan Hilir. Terutama dalam hal pengelolaan situasi kamtibmas maupun kebijakan-kebijakan lainnya. "Pungkasnya. (Hms/J Manik/sl)