Advotrial

APBD P 2022 Kota Pekanbaru Disahkan DPRD

PEKANBARU, suaralira.com,- APBD Perubahan Tahun 2022 disahkan DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,521 triliun dalam sidang paripurna, Jumat (30/9). Angka ini berkurang sekitar Rp38 miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya sebesar Rp2,560 triliun.
 
"Pada awalnya, kami mengajukan rancangan APBD-P 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Setelah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ada perubahan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai sidang paripurna.
 
Kata Pj Wali Kota, hal ini dikarenakan adanya sektor pendapatan yang dianggap tidak tercapai. Sehingga, berpengaruh pada belanja.
 
"Kami ingin target pendapatan asli daerah (PAD) masuk akal. Setelah ditelaah Banggar, ada target pendapatan yang terlalu besar. Akhirnya, kami kurangi Rp38 miliar," jelas Muflihun.
 
Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan, MoU KUA PPAS APBD-P 2022 disepakati sebesar Rp2,560 triliun. Namun dalam finalisasi rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi perubahan.
 
Ada masukan-masukan dari TAPD terkait beberapa poin penting. Beberapa poin penting itu antara lain, anggaran untuk utang BPJS Kesehatan, biaya listrik kantor dan masjid di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
 
Setelah biaya listrik dimasukkan, maka dilakukan finalisasi. Finalisasi APBD-P 2022 telah disetujui bersama.
 
"Kami buat berita acara perubahan APBD-P dari sebesar Rp2,560 triliun menjadi Rp2,521 triliun," ucap Sabarudi. (Advotrial)