Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidatitas Mahasiswa Riau, Selasa 27 Desember 2022, melakukan aksi demonstrasi damai di depan gerbang Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru. 

Forum Solidaritas Mahasiswa Riau Desak Tangkap Petinggi PT Amman Mineral

Suaralira.com, Pekanbaru - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidatitas Mahasiswa Riau,  melakukan aksi demonstrasi damai di depan gerbang Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru. Selasa (27/12/2022)

Pendemo meminta tangkap dan adili petinggi PT Amman Mineral Nusa Tenggara, diduga kerusakan lingkungan dan kecelakaan kerja karyawan.

Puluhan mahasiswa ini tiba di depan gerbang sekitar pukul 10.00 WIB, mereka membawa delapan spanduk besar dan enam spanduk bergambar para peyinggi PT Amman Minetal Nusa Tenggara. 

Adapun tulisan dalam spanduk tersebut antara lain bertuliskan, “Tutup PT Amman Mineral. Forum Solidaritas Mahasiswa Riau.” Sementara spanduk dengan gambar wajah Anthony Salim, bertuliskan “Perusak Lingkungan, Usut dan Tangkap”. 

Kemudian spanduk dengan gambar Hilmi Pangoro, dengan tulisan Perampok CSR, Usut dan Tangkap.

Kemudian spanduk bertuliskan Perusak Lingkungan dengan foto Alexander Ramlie ditulis Usut dan Tangkap. Kemudian spanduk bertuliskan Perampas CSR dengan gambar wajah Rahma Makes bertuliskan Usut dan Tangkap.

Setelah melakukan orasi sekitar 30 menit, mahasiswa kemudian membakar foto wajah petinggi PT Amman Mineral Nusa Tenggara tersebut.

Hendra Afriadi Tarigan, Humas Forum Solidaritas Mahasiswa Riau, yang ditemui di sela-sela akasi menyebutkan, aksi demonstrasi damai ini bermula dari keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang merupakan perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia setelah Freeport. 

Perusahaan ini lahir dari Rahim semangat nasionalisme aset bangsa, yang sebelumnya PT. Newmont dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi Negara, khususnya masyarakat lokal Nusa Tenggara Barat di sekitar tambang.

Tetapi telah berbanding terbalik. Saat ini PT. Amman Mineral telah diduga melakukan pelanggaran HAM, dan berdasarkan sikap tegas Amnesty International Indonesia, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat berbuntut panjang, dimana Amnesty International Indonesia meminta perusahaan tersebut untuk ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan.

“Penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada pertanggungjawaban individu, kelompok bahkan korporasi. Bagaimana tidak PT. AMMAN membuang limbah merkuri 14 ton perhari ke laut NTB, persoalan CSR sebesar Rp120 miliar per tahun yang tidak jelas muaranya kemana, persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak memakan korban pekerja yang harus kehilangan nyawa, salah satu yang menjadi sorotan kami adalah kebijakan ketenagakerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat,  jam kerja, hingga pembatasan media sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini perlawanan warga lokal Sumbawa Barat terus digelorakan, aksi-aksi massa sampai hari ini masih terus berlanjut bahkan sejumlah mahasiswa dan masyarakat Sumbawa hingga saat ini masih melakukan aksi mogok makan di kantor KOMNAS HAM. Namun belum juga ada titik terang penyelesaiannya.

“Berdasarkan persoalan ini, maka kami Mahasiswa UNILAK, UIR ABURAM, UIN SUSKA, STIE Riau, Komunitas Mahasiswa Muhammadiyah, dan Forum Aksi Mahasiswa UNIKS yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Riau melakukan aksi solidaritas untuk masyarakat NTB. Kami mendukung sepenuhnya aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat Nusa Tenggara Barat Kabupaten. Sumbawa Barat, yang melakukan Aksi mogok Makan di komnas HAM yang sudah berjalan.17 hari dan peserta mogok makan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami dehidrasi,” ujarnya.

“Maka dengan ini kami menyatakan sikap:
1. Mendukung Aksi Mogok Makan Mahasiswa Dan Masyarakat Nusa Tenggara Kabupaten Sumbawa di KOMNAS HAM!
2. Usut Tuntas Korban Jiwa Dan Hilangnya Pekerja PT. Amman Minereal Nusa Tenggara!
3. Copot Dan Adili Jajaran Direktur PT. AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA!
4. Meminta Kepada KOMNAS HAM Untuk Menyelesaikan Dugaan Pelanggaran HAM Yang Yilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
5. Tutup PT Amman Mineral Nusa Tenggara!,” tutupnya. (Rls/sl)