Suaralira.com, Siak (Riau) -- Telah terjadi keributan antara petugas pengamanan swakarsa (security) PT DSI dengan karyawan, petugas pengamanan eks PT Karya Dayun dan oknum salah satu ormas di depan lahan eks PT Karya Dayun Jalan jalur dua Dayun-Siak, Kamis Sore ( 05/01/2022 )
Bermula petugas pengamanan swakarsa (security) PT DSI mendatangi pos security lahan eks PT Karya Dayun untuk mengosongkan lahan dan akan melakukan pemanenan dg dasar penetapan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Siak, namun ditolak dan dihadang oleh karyawan serta petugas pengamanan eks PT Karya Dayun dan Oknum yang membawa nama salah satu ormas.
Wakapolres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro dengan personel Polres Siak mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Polres Siak, sementara kedua belah pihak berkomitmen saling menahan diri.
Namun petugas pengamanan swakarsa (security) PT DSI yang dipimpin oleh Sdr C tetap masuk ke lahan karena diperintahkan oleh sdr M (Manager PT DSI) untuk melakukan pemanenan dan
terjadilah perdebatan kedua belah pihak yang berujung keributan.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat di konfirmasi, Jumat (6/1/23) membenarkan kejadian tersebut dan sangat menyesalkan karena masing masing pihak masih belum bisa menahan diri, dan menjaga komitmen untuk sama sama menjaga harkamtibmas.
“Kita sudah berulangkali menghimbau dan disepakati untuk penyelesaian masalah akan dilakukan secara mediasi dengan melibatkan pihak Pemda, namun mereka tidak bersabar”. Ujar AKBP Ronald.
Diterangkan AKBP Ronald sesaat terjadi nya keributan gerak cepat Wakapolres Siak dan personel Polres Siak kembali ke lokasi untuk membubarkan kedua belah pihak yang bersitegang.
“Setelah di bubarkan, kita temukan ada salah seorang yang terluka dan langsung kita berikan pertolongan medis dengan membawa ke rumah sakit”. Ucap AKBP Ronald.
Lanjut dijelaskan AKBP Ronald bahwa saat ini situasi sudah dalam keaadaan aman.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk memeriksa siapa saja yang terkait dalam keributan yang terjadi tadi, tentunya kalau terdapat pelanggaran hukum akan kita proses sesuai ketentuan undang undang yang berlaku”, tegas Kapolres.
Diakhir AKBP Ronald menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terprovoksi oleh berita berita atau informasi yang tidak benar terkait kejadian ini.
“Semua sudah aman dan ini sudah kita tangani, jadi saya harap jangan ada lagi berita atau informasi yang tidak benar yang dimunculkan ditengah tengah masyarakat dengan tujuan memprovokasi, mari bersama kita ciptakan keamanan dan ketertiban.” Tutup AKBP Ronald. (J Manik/sl)