Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Saat Monitoring Perekaman KTP-EL Dan Penyerahan Akta Kelahiran, Jumat (03/02/2023)

Kerja Nyata Disdukcapil Asahan dalam Memberikan Layanan Prima

Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima yang membahagiakan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.
 
Untuk itu Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan Rahman, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi oleh awak media suaralira.com melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa pelayanan prima merupakan tindakan atau upaya yang dilakukan instansi Pemerintah maupun Swasta atau organisasi tertentu untuk memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan agar masyarakat mendapat kepuasan atas pelayanan yang dilakukan, Jumat (03/02/2023),
 
Lanjut Rahmanto juga memaparkan Pelayanan prima diartikan sebagai Service Excellent. Sesuai dengan Keputusan Menteri pemberdayaan aparatur negara No. 63 tahun 2004 yang berbunyi “Hakikat Pelayanan Publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat”. Karena itu, instansi publik berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
 
Untuk mewujudkan pelayanan Prima yang membahagiakan Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Rahmanto,S.Sos, M.Si selalu menerapkan ; 1. Self Awareness & Self Esteem : Menanamkan kesadaran diri bahwa melayani adalah tugasnya dan melaksanakannya dengan menjaga martabat diri dan pihak lain yang dilayani. 2. Empathy & Enthuasiasm : Mengetengahkan empati dan melayani masyarakat dengan ikhlas, 3. Reform : Berusaha untuk selalu memperbaiki pelayanan, 4. Vision & Victory : Berpandangan ke masa depan dan memberikan layanan yang baik untuk memenangkan semua pihak, 5. Initiative & Impressive : Memberikan layanan dengan penuh inisiatif dan mengesankan pihak yang dilayani, 6. Care & Cooperative : Menunjukkan perhatian kepada masyarakat dan membina kerja sama yang baik, 8. Empowerment & Evaluation : Memberdayakan diri secara terarah dan selalu mengevaluasi setiap tindakan yang telah dilakukan.
 
"Bukti kerja nyata Disdukcapil Kabupaten Asahan dalam melayani masyarakat adalah melakukan jemput bola sampai ke daerah terpencil yang ada di wilayah Kabupaten Asahan, jemput bola dalam perekaman KTP-EL ke pada Pemula / kepada siswa/siswi SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Asahan dan melakukan perekaman KTP-EL ke Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Labuhan Ruku, serta jemput bola dalam pembuatan Akte Kelahiran di Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Asahan," ungkap Rahmanto.
 
"Dalam kepengurusan Adminduk di Disdukcapil Kabupaten Asahan tidak dipungut biaya apapun/gratis," tegas Rahmanto.
 
Akhir Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan berharap kepada masyarakat untuk selalu mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius yang Berkarakter, dan juga diharapkan masyarakat dapat Tertib Administrasi dalam kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), serta mendukung program #Gerakan Indonesia Sadar Adminduk ( #GISA). (IS/SL)