Ket foto: Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP secara resmi melantik Indra Pomi Nasution ST MSi sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru defenitif, Rabu (15/2/2023)

Pj Walikota Secara Resmi Lantik Sekda Kota Pekanbaru Defenitif Indra Pomi

Suaralira.com, Pekanbaru -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP secara resmi melantik Indra Pomi Nasution ST MSi sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru defenitif, Rabu (15/2/2023) di Ballroom Lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
 
Pelantikan kali ini, juga bertemu mantan Wali Kota Pekanbaru periode 2012-2022 DR H Firdaus MT, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Kapolresta Pekanbaru Pria Budi, Pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Forkopimda Pekanbaru dan juga Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
 
Indra Pomi Nasution tampak memakai setelan jas berwarna hitam keabuan. Dia tampak duduk didampingi istri tercinta dan keluarga.
 
Dalam sambutannya Pj Wali Kota Muflihun menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Indra Pomi yang resmi dilantik sebagai Sekda Pekanbaru.
 
Pelantikan Indra Pomi sebagai Sekda telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, berbagai regulasi, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, integritas, kebutuhan penyesuaian organisasi kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya," ujar Muflihun.
 
Ia mengatakan, dari awal secara administrasi semua sudah dipenuhi. Mulai dari rekomendasi Gubernur, kemudian ke KASN sampai izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.
 
"Juga diseleksi oleh tim independen, tim pansel yang dipimpin oleh Profesor Ary beserta anggota," katanya.
 
Sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah, pelantikan ini sekaligus sebagai implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru.
 
"Kita sadari bersama bahwa jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting dan sangat strategis dalam pengelolaan pemerintahan. Karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, vertikal, Forkopimda dan unit lainnya," sebutnya.
 
Terlebih lagi saat ini sudah memasuki tahapan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024.
 
"Untuk itu saya berpesan kepada Sekda agar dapat memahami peran fungsi dan tugasnya sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat Kota Pekanbaru," terangnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Muflihun berharap dalam penganggaran keuangan selaku ketua TAPD jangan lupa memperhatikan dan atensi terhadap kebijakan pusat.
 
"Hari ini kita ada inflasi, stunting, pemulihan ekonomi nasional. Bagaimana ini kita aplikasikan kepada OPD terkait, fungsikan asisten agar terus rutinitas rapat dengan masing-masing yang dikoordinirnya," ucapnya.
 
Hari ini kita punya komitmen bersama Sekda untuk mensukseskan visi misi Walikota sehingga kedepan Pekanbaru Smart City Madani bisa menjadi kenyataan. Dan Pekanbaru kembali bertuah," pungkasnya.
 
Disisi lain, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menunjuk Edward Riansyah sebagai Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Saat ini Edward Riansyah tercatat sebagai Sekertaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
 
Edward Riansyah menggantikan Indra Pomi Nasution yang hari ini, Rabu (15/2/2023), dilantik sebagai Sekda Kota Pekanbaru definitif.
 
Surat Keputusan Edward Riansyah sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru dibacakan usai pelantikan Indra Pomi Nasution sebagai Sekda Pekanbaru. Keputusan ini berlaku sejak hari ini, 15 Februari 2023 hingga waktu yang belum ditetapkan. (Fa/sl)
 
 
 
 
Sumber : Humas Pemko Pekanbaru