KNPI Riau Apresiasi Sikap Dirut PT PHR, Bekerja Keras Walau Kerap Dihujat

Suaralira.com, Pekanbaru -- Tiga (3) Pekerja yang meninggal dunia akibat menghirup Gas Beracun merupakan Pegawai dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang berada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
 
Ketiga Tenaga kerja tersebut menjadi korban kecelakaan kerja di area PT PHR di Kabupaten Rohil, Riau pada hari Jumat (24/2/2023) yang lalu.
 
Informasi dari Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa Ketiga Pekerja tersebut Tewas akibat terjatuh ke dalam Kontainer Limbah yang berisi Gas Beracun. Tampak dalam Video yang sudah Viral, salah satu Tenaga Kerja tanpa menggunakan Perangkat K3, diduga karena kurangnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap karyawan, seperti Pelindung Kepala dan Masker.
 
Kronologis Kejadian
 
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto S.IK menyebut, bahwa ketiga pekerja yang tewas bernama Hendri (54) bekerja sebagai PMCOW, Ade (37) sebagai Operator Dewatring, dan Dedi (44) sebagai Operator Evaporator.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Reza Fahmi S.IK menambahkan, ketiga pekerja meninggal dunia (tewas) di tempat kejadian perkara (TKP), yakni didalam Tong Pembuangan Limbah Gas Beracun.
 
Lokasinya di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
 
"Jenazah korban sudah dibawa ke klinik untuk divisum," sebut AKP Reza.
 
Kasat Reskrim Polres Rohil itu kembali mengatakan, bahwa ketiga pekerja tersebut ditemukan Mengapung di dalam Kontainer berisi Cairan Limbah, ketiganya masih memakai atribut kerja.
 
Sebelumnya, PT PHR menyatakan akan segera menindak tegas para Kontraktor yang terbukti Lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
 
"Coba anda ikut bayangkan! Betapa dahsyatnya Gelombang tanggapan dari elemen masyarakat terkait insiden tersebut dan pada akhirnya Desakan untuk segera Mencopot Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Kakanda Jaffee Arizon Suardin. Ini maksudnya apa? Sudahlah, jangan begitu terus. Pada kecelakaan kerja pertama kami juga sempat begitu, tapi cepat pula nyadar, bahwa itu semua merupakan tanggung jawab kita bersama. Emangnya siapa yang mau mati? Ayo Berbenah! mari kita dukung Dirut beserta Jajaran PT PHR untuk memberikan sikap yang tegas terhadap Mitra Perusahaannya." Tutur Larshen Yunus.
 
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk tetap tenang menjaga Kondusifitas. Selaku Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan Terbesar dan Tertua di Republik ini, Larshen Yunus juga terlebih dahulu menyampaikan Ucapan Duka Cita yang mendalam bagi para Korban dan Keluarga yang ditinggalkan. Semoga Almarhum diterima disisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
 
"Sudah bukan zamannya lagi saling menyalahkan! Apalagi insiden ini berasal dari Perusahaan Mitra PHR. Ayo Cerdas dalam menyikapi segala sesuatunya. Kakanda Jaffee Arizon Suardin beserta Jajaran sudah lakukan yang terbaik. Beliau itu Pengalaman di dunia Minyak dan Gas (Migas) sudah matang. Rela meninggalkan pekerjaannya di Luar Negeri sana, demi Mengabdi terhadap Bangsa dan Negara" ungkap Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
 
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (28/2/2023) Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa pihaknya siap sedia ikut mencerdaskan situasi. Masyarakat harus di-asupi informasi yang baik dan benar. 
 
"Jangan ada lagi sikap Tendensius dalam mengutarakan sesuatu. Kakanda Jaffee Arizon Suardin dan Jajaran adalah orang-orang pilihan yang tentunya memiliki Kemampuan diatas rata-rata. Pemuda di Provinsi Riau siap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)" ujar Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Loyalis Erick Thohir (LETHO) Provinsi Riau.
 
Terakhir, DPD KNPI Provinsi Riau dan LETHO Provinsi Riau segera Menyurati Kantor Pusat Pertamina dan SKK Migas di Jakarta. Meminta agar segala bentuk Kejadian di Lingkungan PT PHR benar-benar diberikan Atensi, terutama dalam rangka Pengawasan Internal dan Eksternal Perusahaan. (Fa/sl)