Paaaman Suaralira. Com-Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor : 465/232/Kesra/2023 tentang penetapan standarisasi zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H / 2023 Masehi, setiap jiwa dianjurkan untuk membayar zakat fitrah dari makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari (beras) dengan takaran 3 ½ liter atau 2,5 Kilogram.
Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan, penetapan tersebut telah disepakati oleh lembaga dan dinas terkait yang ada di Kabupaten Pasaman."Penetapan standar zakat fitrah jika dikonversikan dengan nilai uang dapat dikategorikan seperti standar beras kualitas tinggi (super) sebesar Rp.38.000,-," terang bupati, Rabu (05/04/2023).
Sedangkan untuk standar beras kualitas menengah, kata bupati, jika dikonversikan dengan uang sebesar Rp.35.000,-. Dan standar beras kualitas biasa sebesar Rp.33.000,-."Jadi, pembayaran zakat fitrah tersebut dapat disesuaikan dengan standar yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sendiri," katanya.
Sedangkan untuk pembayaran fidyah dengan makanan pokok (beras) sebanyak 1,25 Kilogram atau lima tekong susu yang dikonversi dengan nilai uang sejumlah Rp.20.000/hari.(Zan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Pemkab Asahan Berikan Penali Kasih Kepada Atlet Dan Pelatih NPC Kabupaten Asahan Berprestasi
Jumat,02 Desember 2022

Pemkab Aceh Tengah Bahas Percepatan Rencana Pembangunan Dry Port
Rabu,25 Maret 2020

Pengurus Kadin Kota Bekasi Periode 2021 - 2026 Dilantik
Senin,18 Oktober 2021

Forkopimda Sleman Kunjungi Kabupaten Sergai, Ini yang Dibahas
Selasa,08 Oktober 2019

Pengelola Hotel Novita Jambi Dibawa ke Kantor Polisi Terkait Hiasan Natal Bertuliskan Lafadz Allah
Sabtu,24 Desember 2016

Pengambilan Sumpah/Janji Dan Pelantikan JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas Dan Jabatan Fungsional
Senin,02 Desember 2024

Joni Walker Manik 'Begitu Mendapat Laporan, Sekolah Curi-curi Akan Kita Beri Sanksi Tegas
Senin,07 September 2020

Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Darma Wijaya Ajak Seluruh Pihak Bangun Sergai
Rabu,01 Desember 2021

Polres Asahan Bersama Forkopimda Gelar Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas THM Di Kabupaten Asahan
Sabtu,17 Mei 2025

Untuk Meningkatkan Layanan Informasi, Dinas Kominfo Tambah Satu Unit Videotron
Kamis,30 Januari 2020
Berita Sebelumnya

Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 01/Rengat Siaga Melaksanakan Pemantaun Peternak Sapi, Cegah Penyebaran PMK.
Senin,19 Mei 2025

Gelar Konferensi Pers, Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 01/Rengat Pererat Hubungan Secara Harmonis Dan Humanis Kepada Warganya
Senin,19 Mei 2025

Selalu Jalin Kebersamaan, Babinsa Bantu Bangun Pagar Teras Rumah Warga Binaan
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 02/Rengat Turun Langsung Untuk Berdialog Guna Mengetahui Kendala Dan Edukasi
Senin,19 Mei 2025

Kodim 0302/ Kab Inhu Cek Urin Secara Acak Jika Terbukti Perintah Panglima Pecat Dengan Peradilan Cepat.
Senin,19 Mei 2025

3 Pelaku Pencurian Lembu Berhasil Diamankan Polsek Bandar Pulau
Senin,19 Mei 2025

Tutup KEJURNAS KARATE 2025 Riau Raih 3 Emas 5 Perunggu di Gelanggang Remaja Pekanbaru Riau
Minggu,18 Mei 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa