Paaaman Suaralira. Com-Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor : 465/232/Kesra/2023 tentang penetapan standarisasi zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H / 2023 Masehi, setiap jiwa dianjurkan untuk membayar zakat fitrah dari makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari (beras) dengan takaran 3 ½ liter atau 2,5 Kilogram.
Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan, penetapan tersebut telah disepakati oleh lembaga dan dinas terkait yang ada di Kabupaten Pasaman."Penetapan standar zakat fitrah jika dikonversikan dengan nilai uang dapat dikategorikan seperti standar beras kualitas tinggi (super) sebesar Rp.38.000,-," terang bupati, Rabu (05/04/2023).
Sedangkan untuk standar beras kualitas menengah, kata bupati, jika dikonversikan dengan uang sebesar Rp.35.000,-. Dan standar beras kualitas biasa sebesar Rp.33.000,-."Jadi, pembayaran zakat fitrah tersebut dapat disesuaikan dengan standar yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sendiri," katanya.
Sedangkan untuk pembayaran fidyah dengan makanan pokok (beras) sebanyak 1,25 Kilogram atau lima tekong susu yang dikonversi dengan nilai uang sejumlah Rp.20.000/hari.(Zan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Beras 2025
Minggu,27 Juli 2025

Pendemo Minta Usut Dungaan Pungli BPUM Marak di Kutacane
Kamis,28 Oktober 2021

Benny Utama Beri Tausiah Senin Pagi
Senin,04 April 2022

Pemkab Asahan Buka Bimtek Simpegnas
Selasa,27 Agustus 2024

Bupati Asahan Berkunjung ke BBPLK Medan
Kamis,10 Maret 2022

Belum Terialisasi, Masyarakat Tungkal Ilir Banyuasin Rindukan Akses Jalan
Rabu,17 Juni 2020

Djarot : Kami Bisa Pidanakan Orang yang Menghalangi Kampanye
Selasa,15 November 2016

Kejati Sumut Tangkap dr. Alwi Mujahit Hasibuan Dan RMN
Rabu,13 Maret 2024
FKUB Sosialisasikan Aturan Pendirian Tempat Ibadah
Senin,31 Juli 2017

Kabag SDM Polres Tebing Tinggi Berikan Pembinaan Siswa melalui Upacara Bendera di SMP Negeri 7
Senin,04 November 2024
Berita Sebelumnya

Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Kades dan Warga Bukit Petaling
Kamis,11 September 2025

Budaya Goro Harus Ditingkatkan Babinsa Turun Ajak Masyarakatnya di Wilayah Binaan
Kamis,11 September 2025

Peran Aktif Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Dari Bulog Kepada Warga DesaTani Makmur.
Kamis,11 September 2025

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Rabu,10 September 2025

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa
Rabu,10 September 2025

Gubernur dan Kapolda Kunjungi Meranti, Tinjau Satkamling, Salurkan Bantuan, dan Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul
Rabu,10 September 2025

Tunda Bayar, Rekanan Tergolong UMKM di Lingkungan Pemprov Riau Mulai Resah
Rabu,10 September 2025

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Berhasil Bekuk Pelaku Curas
Rabu,10 September 2025

IYS Kembali Berbuat Ulah, Rencana Pemindahan Kantor SPR Langgak ke Pekanbaru Disorot Ketua KNPI Riau
Rabu,10 September 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa