Suaralira.com, Pekanbaru -- Direktur beserta HRD PT CGI Nan Gunawan dan Febriana Nurmainis dilaporkan ke Polda Riau Cq Direktur Dirkrimum oleh pekerja PKWT Construction Service Work Unit Rate Earth Work Package 1 Pertamina Hulu Rokan Riau, melalui kuasa yang diberikan kepada LBH Laskar Merah Putih wilayah hukum Riau, Senin 29 Mei 2023.
Surat LBH LMP Riau Nomor 25/LBH-LMP/Riau/V/2023 diserahkan ke ruang SPKT Polda Riau di jalan Patimura Pekanbaru. Surat diterima petugas piket Bripka Ridho R dengan tanda terima.
Delik aduan yang dikenakan kepada Direktur CGI, Nan Gunawan dan HRD CGI Febriana Nurmainis adalah pemalsuan dan atau penipuan sebagaimana dimaksudkan pasal 263 dan atau pasal 378 KUHP Pidana, yaitu memalsukan surat/tanda terima (slip) gaji, yang uangnya belum diterima sebagian atau seluruhnya oleh pekerja PKWT dan secara melawan hukum dengan dugaan menipu gaji PKWT pada pekerjaan Constructicon Service Work Unit Rate Earth Work Rate Package 1 Pertamina Hulu Rokan Riau.
Ketua LBH LMP Riau Usamah Khan menyampaikan bahwa atas kuasa hukum yang diberikan oleh Aliansi Pekerja PKWT, "Direktur dan HRD CGI dilaporkan ke Polda Riau oleh pihak LBH LMP Riau.
" Sejumlah pekerja PKWT menyampaikan kepada kami (LBH LMP Riau), bahwa pihak HRD CGI memberikan slip gaji (tanda Terima gaji), namun uang gaji tersebut ada yang sama sekali tidak atau belum diterima dan ada juga yang sebagian diterima" ungkap Usamah
Ditambahkan Usamah " Ini merupakan temuan dengan delik dugaan sebagaimana pasal pidana yang LBH LMP Riau laporkan ke Polda Riau".
Sebelumnya LBH LMP Riau atas kuasa hukum dari Aliansi Pekerja PKWT melaporkan PM PGAS, Nanang Tri dengan dugaan tindak pidana perbuatan penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan atau 372 KUHP Pidana, yaitu menguntungkan diri sendiri/merugikan orang lain secara melawan hukum dengan dugaan menggelapkan gaji dan penipuan.
Awak media melakukan penelusuran bahwa sekitar akhir Agustus atau awal September 2022, diduga terjadi pertemuan di sebuah tempat hiburan karaoke di jalan Hang Tuah Duri, oleh oknum PGAS ( Ser), PM EKJ (Mal) dan CGI (Gun) dengan pembicaraan CGI dengan bendera EKJ mengerjakan kegiatan PGAS Duri dengan fee komitmen dengan nilai tertentu.
Selanjutnya menemukan orang-orang CGI yang didaftarkan Nanang sebagai PKWT ke Disnakertrans Riau dengan seragam PGAS.
Untuk pembayaran invoice PM PGAS Duri ke Dirut EKJ dan selanjutnya dibayarkan ke Dirut CGI.
Pihak LBH LMP Riau akan menyurati pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait pekerjaan PHR yang dikerjakan dengan kontrak PGAS, lalu PGAS memberikan kontrak kepada EKJ dan selanjutnya EKJ melemparkan kontrak ke CGI.
Ditambahkan Usamah, pihak LBH LMP Riau akan meminta komitmen PHR (pasca berakhirnya Chevron di Riau) atas nasib tenaga PKWT tempatan atau lokal, sebagaimana peristiwa hukum yang terjadi antara PGAS, EKJ dan CGI. (Us/sl)