SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendalami hasil pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi Biaya tunjangan rumah tiga pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang diduga ada indiksi mark up mencapai puluhan milyar rupiah. Hal ini terjadi pada dua mata anggaran APBD Kota Pekanbaru di Tahun 2020-2022 ratusan milyar rupiah.
“Kita sudah panggil 11 orang saksi dari staf dan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Dan kita masih analisis dengan tim penyidik untuk mendalami keterangan saksi yang terlibat pencairan dana tunjangan rumah dewan,” kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, Rabu (16/08).
Untuk saat ini, pihak kejaksaan belum memanggil tiga orang pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru sebagai penerima uang biaya tunjangan rumah dewan yang diduga ada indikasi atau dugaan mark up itu.
"Menurutnya, belum saatnya pemanggilan 45 orang dewan untuk diperiksa pihak kejaksaan. 'Kita belum ada jadwal pemanggilan anggota dewan' terkait hal tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Riau usut dugaan kasus korupsi biaya tunjangan rumah untuk tiga orang pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang diduga mark up. Hal ini terkait adanya laporkan masyarakat ke Kejagung di Jakarta pada Bulan Desember 2022 silam.
Namun Kejati Riau telah memeriksa sebelas orang staf dan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru yang terlibat dalam mencairkan dana biaya tunjangan rumah 45 orang DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini terkait diantaranya Plt Sekwan sebagai pengguna anggaran dan perintah pencairan dana. Dimana beliau dimintai keterangan selama empat jam oleh penyidik Kejati Riau.
Selain itu, dipanggil juga Kepala Keuangan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru yang diduga sebagai pencairan dana untuk tiga orang pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru dan dimintai keterangannya selama lima jam di ruangan penyidik Kejati Riau.
Namun kasus korupsi biaya tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang diduga ada indikasi mark up-nya, pihak Kejati Riau belum tetapkan tersangka karena kasus masih tahap penyelidikan (tahap awal). (as/ sl)